Berulang Kali Masuk Penjara, Maling Ini Terpaksa Ditembak

Sebarkan:



Deliserdang - Berulang kali masuk penjara kasus pencurian sepertinya tak membuat Armansyah alias Kasno (46) dan Karmin (44) keduanya warga Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa ini merasa jera. Kedua residivis berbagai kasus pencurian ini kembali beraksi bersama komplotannya.

Dari enam pelaku pencurian antar Kabupaten di Sumut, Kasno dan Karmin berhasil diamankan Polsek Tanjung Morawa. Betis kanan  Karmin terpaksa ditembak Polisi karena berupaya melarikan diri saat Polsek Tanjung Morawa melakukan pengembangan.
         
Informasi diperoleh pada Minggu (7/1), penangkapan Kasno dan Karmin berdasarkan laporan pengaduan korban Sofian Ardiansah (27) warga Jalan Amir Hamzah nomor 24 Dusun IV Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa jika usaha play station miliknya dibobol maling pada Rabu (3/1) ditaksir sekira pukul 00.00 Wib-03.00 Wib. Lima unit play station berhasil digondol pelaku. Mendapat laporan dari korban Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan.
         
Dari keterangan di lapangan, pelaku mengarah kepada komplotan Kasno dan Karmin. Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (4/1) sejumlah personil Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Ipda OJ Samosir berhasil mengamankan Kasno dari kediamannya. Kasno diinterogasi dan mengaku jika Kasno beraksi bersama lima temannya termasuk Karmin. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan Karmin. Saat tiba dikediaman Karmin, polisi melakukan pengepungan. Tahu jika yang datang adalah polisi, sejumlah teman Karmin berhasil kabur sedangkan Karmin berhasil dimankan.
         
Setelah berhasil mengamankan Karmin, polisi tetap melakukan pengembangan untuk menyelidiki empat teman Karmin. Namun saat ditengah perjalanan, Karmin berupaya melompat dari mobil berupaya kabur. Tapi upaya Karmin harus dibayar mahal. Betis kanannya terpaksa dilumpuhkan polisi. Satu tembakan berhasil melumpuhkan Karmin. Saat diinterogasi, Karmin dan Kasno mengaku jika barang bukti play station disimpan dirumah famili Karmin di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Polisi langsung bergerak kesana dan mengamankan barang bukti play station berikut mobil Toyota Kijang Innova warna hijau metalik BK 1487 AS yang digunakan Kasno dan Karmin untuk beraksi. Guna penyelidikan, Kasno, Karmin, berikut mobil dan barang bukti play station diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly P SH ketika dikonfirmasi melalu Kanit Reskrim Ipda OJ Samosir menyebutkan jika pihaknya masih melakukan pengembangan. "Dari pengakuan Kasno dan Karmin ada 14 tempat kejadian perkara (TKP) lokasi mereka beraksi. Kasno dan Karmin sudah bolak-balik masuk penjara kasus pencurian,” tegasnya. (walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini