Anggota Komisi B DPRD Binjai Sidak ke Kantor Disdukcapil

Sebarkan:

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan lambatnya pembuatan e-KTP, Anggota DPRD Kota Binjai dari Komisi B, Jonita Agina Bangun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang beralamat di Jalan Jambi, Binjai Selatan, Senin (29/1/2018).

Kedatangan Jonita Agina Bangun mewakili Ketua DPRD Kota Binjai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disambut langsung Taufiq Bahgia yang merupakan Kepala Disdukcapil.

Jonita Agina Bangun di dampingi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Taufiq Bahagia meninjau langsung pembuatan e-KTP.

"Kedatangan saya disini mewakili ketua DPRD Kota Binjai, guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahkan ada informasi yang masuk bahwa blangko e-KTP kosong, namun bila ada uang, baru ada blangko e-KTP,"  kata Jonita kepada Taufiq Bahagia.

Setelah kami lakukan sidak, jelas Jonita, ternyata keterlambatan tersebut berasal dari pusat, dimana jaringan Server sering mengalami kerusakan.

"Setelah kami mendapat penjelasan dari Kadis, ternyata untuk Blangko e-KTP, yang diutamakan adalah PRR (Print Ready Record). Dan isu itu ternyata tidak benar," terang Jonita.

Lanjutnya, Sesuai arahan ketua DPRD Kota Binjai, Jonita meminta dibuatkan kotak saran di Disdukcapil, agar bisa menampung saran maupun keluhan dari Masyarakat.

Di tempat yang sama, Kadisdukcapil Kota Binjai Taufiq Bahagia, yang menyambut langsung kedatangan Jonita Agina Bangun, mengatakan bahwa stok Blangko e-KTP, sampai saat ini masih ada.

"Stok ada kok. Kalau ada yang mengatakan bahwa lambannya pengurusan e-KTP, itu merupakan informasi yang menyesatkan. Namun yang kita khususkan adalah untuk pemula," beber Taufiq.

Hal tersebut juga di benarkan oleh Dra Hj Upik, yang menjabat sebagai Kabid pelayanan kependudukan. Menurutnya, karena seringnya jaringan yang bermasalah, membuat pelayanan pencetakan e-KTP, mengalami sedikit kendala.

"Jaringan (server) dari Pusat sering mengalami gangguan. Mungkin di saat warga datang, jaringan kita bermasalah. Pernah juga rekaman di tahun 2016, tidak bisa di cetak. Bahkan saat sekarang inipun dalam seminggu bisa sampai dua kali mengalami kerusakan jaringan," paparnya.

Menurutnya, siapapun warga yang ingin mengurus e-KTP, pasti akan dilayani dan tidak akan dipungut biaya.

"Kami tidak memungut biaya sepeserpun, dan jangan gunakan jasa orang lain. Dari blangko e-KTP yang ada, 70 persen untuk Print Ready Record dan 30 persen untuk pergantian e-KTP," kata  Upik. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini