Unimal – Kanwil Pajak Tandatangani Kerjasama

Sebarkan:
MoU : Rektor Unimal Prof Apridar dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Kementerian Keuangan RI, Ahmad Djamhari, Kamis (21/12) menandatangani perjanjian kerjasama di Gedung Cut Meutia, Unimal, Aceh Utara. 



LHOKSEUMAWE – Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Apridar dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Kementerian Keuangan RI, Ahmad Djamhari, Kamis (21/12) menandatangani perjanjian kerjasama di Gedung Cut Meutia, Unimal, Aceh Utara.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Djamhari menyerahkan Tax Center untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unimal, serta menyampaikan kuliah umum tentang perpajakan di depan ratusan mahasiswa kampus tersebut.

Rektor Unimal Prof Apridar, menyebutkan perjanjian itu terkait sosialisasi perpajakan, konsultasi perpajakan untuk masyarakat,pelatihan, penelitian dan pengkajian akademis tentang peraturan perpajakan di Indonesia.

“Kerjasama ini tentu penting agar mahasiswa mengetahui detail praktik sistem perpajakan di tanah air. Ini perpaduan antara teori dan praktis, nanti pegawai Pajak Aceh juga akan mengajar di kampus,’ sebut Prof Apridar.

Dia menyebutkan, mahasiswa dewasa ini harus mengetahui teoritis dan praktis sekaligus. Sehingga, begitu lulus memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

Sedangkan Ahmad Djamhari menyebutkan bantuan berupa pemberian Tax Center itu dilengkapi komputer, sofa dan buku tentang perpajakan. Sehingga, mahasiswa bisa mengetahui perkembangan terbaru regulasi pajak di tanah air.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk mahasiswa dan sivitak akademika Unimal,” pungkasnya.(Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini