Tawuran Antar Fakultas, 3 Mahasiswa Nommensen Diamankan

Sebarkan:




MEDAN - Ketiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan ini harus menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pasalnya, ketiga mahasiswa Fakultas Hukum yang diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan yakni Jendi Simamora (21), warga Jalan Tempuling Komplek Herman, Medan ; Agus Simamora (21), warga Jalan Berdikari Pasar 1, Padang Bulan dan Herman Marzuki Siburian (23), warga Jalan Pendidikan, Cinta Damai, Medan, terlibat tawuran dengan Fakultas Teknik, Rabu (20/12/2017).

Informasi yang diperoleh, keributan terjadi karena selisih paham antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum. Namun, penyebab pasti selisih paham diantara mahasiswa tersebut belum diketahui pasti. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti tawuran antara mahasiswa belum diketahui baik dari pihak Polrestabes Medan atau dari pihak Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan sendiri. Akibat tawuran tersebut, mobil yang berada didalam areal Kampus Universitas HKBP Nommensen pecah-pecah.

Kejadian berawal saat mahasiswa Fakultas Hukum yang datang dari luar Kampus Universitas HKBP Nommensen menyerang mahasiswa Fakultas Teknik. Aksi lempar-lempar batu yang terjadi mengakibatkan arus lalu lintas macet. Menerima informasi keributan tersebut, personel Polsek Medan Timur langsung turun ke lokasi dan disusul dengan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, personel Polrestabes Medan dan personel Dit Sabhara Polda Sumut. Dari lokasi, personel kepolisian mengamankan ketiga mahasiswa tersebut.

"Mahasiswa yang diamankan tiga orang dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medab, AKBP Sonny W Siregar didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson B Pasaribu SIK saat di lokasi.

Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Herry Sihombing mengaku belum mengetahui pasti penyebab tawuran tersebut. "Belum tahu dan sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih pasti, tanyakan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic SIK SH saja," jelasnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic SIK SH mengaku, ia belum mengetahui penyebab bentrokan dan tawuran. "Belum tahu penyebabnya. Tapi memang ada diamankan tiga orang dan sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Amatan metro-online.co saat didalam Kampus Universitas HKBP Nommensen, terlihat personel gabungan Polsek Medan Timur, personel Polrestabes Medan, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Dit Sabhara Polda Sumut melakukan penyisiran didalam kampus. Namun, saat dilakukan penyisiran, personel tidak ada mengamankan mahasiswa atau benda-benda yang dicurigai. Dari informasi yang diperoleh, mahasiswa Fakultas Teknik diliburkan perkuliahan terhitung dari tanggal 21 -22 Desember 2017. (jh siahaan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini