Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kesalahan dalam Tahapan Pencalonan Pilkada Sumut

Sebarkan:



LANGKAT-Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara menerapkan zero tolerance terhadap kesalahan dalam tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sumut.


"Tidak ada toleransi untuk yang melakukan kesalahan," kata komisioner Bawaslu Sumatera Utara yang membidangi Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Aulia Andri ketika memberikan pengarahan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada seluruh anggota Panwas se-Kabupaten Langkat, Rabu (6/12).


Pada Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Langkat itu, panwas, katanya, harus betul-betul melakukan pemeriksaan dukungan khususnya dukungan perseorangan.


"Misalnya ada dukungan ganda atau misalnya sudah meninggal dunia masih dimasukkan KTP-nya. Semua harus dibersihkan dan dibuat statusnya tidak memenuhi syarat," jelasnya.


Menurutnya, ramainya balon perseorangan dari jalur independen dan banyaknya dukungan KTP memungkin adanya dukungan ganda.


"Bukan kita kepingin. Masa sih tidak ada  dukungan ganda yang ditemukan sehingga kemudian bisa direkomendasikan menjadi bahan pengawasan," terang dia.


Sementara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat Seafood, Stabat.


Rapat digelar untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada Langkat 2018, Pileg serta Pilpres 2019


Ketua Panwaslu Langkat Aidil Fitri berharap kehadiran sentra Gakumdu di Langkat akan mampu menegakkan atau menyelesaikan permasalahan yang timbul di Pilkada. "Mudah-mudahan kehadiran Gakumdu bisa menyelesaikan masalah," katanya.


Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Langkat, Marhadenis Nasution, mengatakan Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum yang terdiri dari pengawas pemilu, Polri dan Kejaksaan.


Pada rakor tersebut dibentuk Sentra Gakumdu, Kabupaten Langkat, dengan komposisi, koordinator, ketua panwaslu Langkat, kapolres Langkat, kajari Langkat dengan anggota Husni Laily,T Fauziah, Dewi Utari, Riono Hardiman, Iptu Marganti Panggabean, Aiptu M Yusuf, Brigadir Supian, Fri Wisdom S Sumbayak dan Renhard Harve. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini