Presiden Jokowi Sebut Gratis, Kades Malah Haruskan Bayar Rp800 Ribu

Sebarkan:

Warga Desa Telaga Akan Lapor Ke Polisi


Program Nasional Agraria (Prona) yang telah diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi secara gratis, alias tidak dipungut biaya beberapa waktu lalu kepada warga Kabupaten Langkat ternyata banyak menuai masalah.

Di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, ratusan warga merasa kecewa atas tindakan Kepala Desa (Kades) di daerah tersebut. Pasalnya, Sukirdi, Kades Desa Telaga Jernih, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat ini meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk warga yang menerima Prona namun tidak punya alas hak. Sementara, bagi warga yang memiliki alas hak dikenai biaya Rp600.000.

Salah seorang warga, Asran yang juga akrab disapa Acun mengatakan, awalnya, Sukirdi melakukan pendataan kepada ratusan warga yang akan menerima sertifikat tanah program Prona dan meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk warga yang menerima Prona namun tidak punya alas hak. Sementara, bagi warga yang memiliki alas hak dikenai biaya Rp 600.000.

"Awalnya kami berfikir memang sertifikat itu harus bayar, jadi kami tidak menolak permintaan tersebut dan uang yang diminta belum kami bayarkan, namun ada juga sebahagian yang sudah membayar," jelasnya saat ditemui bersama puluhan warga di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Blok N, Sabtu (23/12/17).

Namun, lanjut Asran, saat Presiden Jokowi membagikan sertifikat tersebut kepada warga secara simbolis yang dilakukan di lapangan Alun-alun Stabat, Kabupaten Langkat, Jokowi mengatakan kalau sertifikat program Prona yang dikeluar Pemerintah adalah gratis alias tanpa biaya.

"Saat ini kami heran, kok Kades kami minta uang kepada tiga ratusan warganya, sementara, dalam pidato pak Jokowi, pengurusan sertifikat tersebut gratis dan tanpa bayaran," pungkasnya.

Merasa tertipu oleh Sukirdi, akhirnya warga sepakat tidak mau membayar uang yang diminta oleh Kades tersebut.

"Sertifikat tanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi telah diterima oleh seluruh warga yang berhak menerimanya. Namun, usai acara penyerahan tersebut, Kades Sukirdi meminta kembali sertifikat tersebut dengan alasan berkas tersebut masih ada yang kurang," papar Asran.

Namun, masih kata Asran, ketikan warga meminta kembali sertifikat tanah tersebut, Sukirdi tetap meminta uang tersebut. Jika sudah dibayarkan, maka sertifikat akan diberikan kepada warga.

"Dia tetap ngotot meminta uang tersebut dengan alasan kalau dia telah mendahulukan uang pembayaran pengukuran tanah kepada petugas pertahanan yang saat itu melakukan pengukuran," cetusnya.

"Yang herannya kita, Kades menyuruh Kepala Dusun Blok N, Sumardi untuk melakukan pengutipan dana tersebut, dia (Kades) tidak berani mengutip langsung, seolah-olah dia ingin bersih dari tindakan Pungli ini. Jelas hal ini merupakan tindakan Pungli, sebab Presiden Jokowi secara terang-terangan mengatakan kalau pengurusan sertifikat program Prano ini gratis, namun Kades melakukan pengutipan, ini jelas sekali tindakan Punglinya," terangnya.

Dikatakannya, jika Kades tetap ingin meminta uang sertifikat, maka warga akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib agar diselesaikan dengan jalur hukum.

"Kalau tetap minta, ya terpaksa kita harus menempuh jalur hukum. Biar hukum yang menyelesaikan," pintanya.

Namun sayang, hingga berita ini dimuat, redaksi tak kunjung berhasil mendapatkan konfirmasi dari Sukirdi. (hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini