Pengedar dan Pengguna Ganja Dibekuk

Sebarkan:



LHOKSEUMAWE-Tiga pria pengguna narkotika jenis ganja dibekuk aparat kepolisian, Rabu (20/12) sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Pusong Baru Lhokseumawe. ketiganya ditangkap oleh tim STAR Polres Lhokseumawe. dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 10 amp/paket ganja.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan ketiga pria yang ditangkap yakni berinisial B (40), warga Mongedung, dan SI (36), warga Pusong Baru, yang diduga pengguna ganja serta SBR (31), warga Pusong Lhokseumawe, sebagai pengedar.

“Mereka ditangkap saat Tim STAR melakukan patroli dilokasi tersebut atas informasi masyarakat dimana dilokasi tersebut ada aktivitas jual beli Narkoba jenis ganja. Setelah digeledah Tim STAR ditemukan Narkoba jenis ganja,”ujar Kompol Ahzan, kepada wartawan.

Lanjut Kabag Ops, dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 am/paket ganja dari SBR (31), 1 am/paket ganja dari B (40) dan 1 am/paket ganja di SI (31). selain itu juga diamankan 1 unit R2 Yamaha Mio Soul merah milik SI dan 2 unit HP.

“ Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” terang Kompol Ahzan. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini