Pencuri Kotak Amal Ini Dihukum Bersihkan Mesjid

Sebarkan:

Dapat Sanksi : Dua pelaku pencuri kotak amal Mesjid Al-Ikhlas, akhirmya diberikan hukuman untuk bersihkan mesjid selama tiga hari berturut turut. 


LHOKSEUMAWE- Dua pria yang dibekuk karena tertangkap kamera CCTV mencuri kotak amal di Mesjid Al-Ikhlas, Bhatupat, Lhokseumawe, beberapa hari lalu, akhirnya dihukum untuk bersihkan mesjid tersebut selama tiga hari berturut-turut.

Keputusan ini diambil perangkat Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Dimana pihak desa setuju persoalan ini diselesaikan dengan cara damai.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan kedua pelaku pencurian ini dikenakan sanksi membersihkan Mesjid Al-Ikhlas selama 3 hari berturut-turut di mulai tanggal 30 Des 2017 sampai 2 Januari 2018 sesuai dengan hasil kesepakatan dua pihak yakni perangkat desa dan pelaku pencurian yang dilakukan tanpa paksaan.

Lanjut Kapolsek, dalam kesepakatan tersebut pelaku pencurian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya baik di Desa Batuphat Timur maupun di tempat lainnya dan bersedia melaksanakan konsekwensi sanksi yang di berikan yaitu membersihkan Mesjid Al -Ikhlas.

Sebelumnya diberitakan dua remaja pelaku pencurian kotal amal di Mesjid Al-Ikhlas terekam CCTV dan berhasil dibekuk warga di Mesjid Al-Ikhlas Desa Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.” Rabu malam (29/11) sekira pukul 23.35 WIB.

Kedua remaja yang ditangkap yakni F (21)Nelayan warga Tanah
Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dan Z (14) warga Jeumpa Kabupaten Bireun. Keduanya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muara satu untuk menghindari amukan massa dan proses hukum lebih lanjut. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini