Panwascam Se-Kota Binjai Buka Pendaftaran PPL

Sebarkan:
Ilustrasi perekrutan jajaran pengawas pemilu



Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai melakukan rekrutmen panitia pengawas lapangan (PPL) tingkat kelurahan untuk mengawal proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2018.

Ketua Panwascam Binjai Kota, Ahmad Amri Siregar Spdi mengatakan, ketentuan pendaftaran bagi calon PPL di antaranya berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, sehat jasmani, dan rohani.

Sedangkan persyaratan, lanjutnya, berupa salinan KTP dan KK serta ijazah terakhir minimal SMA, foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, daftar riwayat hidup (berkas terlampir), surat keterangan kesehatan dari puskesmas (diberikan saat pendaftaran) dan surat keterangan bebas narkoba (diberikan sebelum pelantikan).

"Serta pernyataan setia pada pancasila, tidak terlibat partai politik, tidak bekerja pada perusahaan BUMN/BUMD, bersedia kerja penuh waktu, dan sebagainya” jelasnya, Kamis (28/12/2017).

Pengumuman Pendaftaran PPL dimulai 28-31 Desember 2017 dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2018. Untuk berkas persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panwaslu kecamatan setiap harinya.

Sementara itu, Ketua Pokja Perekrutan Anggota PPL di Kecamatan Binjai Kota Sandy Ferdiyanto S.Kom mengatakan bahwa pihaknya menjamin kemurnian rekrutmen anggota PPL, dimana anggota yang dinyatakan lolos nantinya adalah mereka yang independen dari partai politik ataupun sebagai pendukung salah satu Calon Gubernur Sumut.

“Dalam proses perekrutan ini, kami sudah ditekankan oleh Panwaslih Kota Binjai agar perekrutan tetap memperhatikan dan mematuhi peraturan yang ada, selain itu tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPL, bisa mendatangi kantor Panwascam masing masing sekaligus untuk mengetahui lebih lanjut persayaratan mendaftar PPL. Pihaknya juga telah menyebarkan informasi penerimaan di tiap-tiap Kelurahan.

“PPL ini adalah ujung tombak pengawasan dan sekaligus penentu kualitas penyelenggara pada pelaksanaan pilgub yang dimulai dari tingkat desa atau kelurahan yang ada di Kota Binjai,” terangnya.

Panwascam Binjai Kota sendiri akan merekrut tujuh orang PPL berdasarkan jumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Binjai Kota. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan satu orang untuk setiap Kelurahan.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini