Lengkapi Data Identitas Pemilih, Disdukcapil Palas Turun ke Desa

Sebarkan:


Bertujuan untuk melengkapi data identitas kependudukan pemilih untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas), akan intens melakukan pendataan dengan langsung ke desa.

"Dijadwalkan, pada bulan januari tahun 2018 nanti, kita akan mengirimkan data masyarakat Palas yang belum pernah melakukan perekaman e- KTP, kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, se-Palas," begitu disebutkan Kabid Kependudukan Disdukcapil Palas Darwin Lubis, kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).

"Setelah nantinya dikirimkan data-data kependudukan tersebut ke tiap-tiap, kita akan datang ke desa-desa, untuk melakukan perekaman KTP-el langsung kepada warga. Hal ini kita lakukan, apabila ada permohonan dari pihak kepala desa," tambahnya.

Selain untuk kelengkapan identitas kependudukan warga, disebutkan Darwin, program itu sebagai bentuk dukungan dari pihaknya, terhadap pelaksanaan pilkada serentak, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut, serta bupati dan wakil bupati Palas tahun 2018 mendatang.

"Sebab, dengan terlaksananya program itu, tentu saja masyarakat yang belum memiliki KTP-el akan mendapatkan bisa menggunakan hak pilihnya. Kita berharap program ini bisa mendapatkan dukungan dari pihak kecamatan dan desa se-Palas," terangnya.

Sementara itu, Komisi Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan, menegaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa KPT-el atapun surat keterangan (suket) domisili yang syah dari Disdukcapil Palas, merupakan syarat mutlak bagi masyarakat di Kabupaten Palas, untuk mendapatkan hak pilih dalam pilkada serentak nanti.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Palas yang akan melakukan pendataan kependudukan dengan langsung turun ke desa-desa se-Palas, untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih nantinya," ujarnya.

"Kita juga berharap, agar para camat dan kepala desa se-Palas dapat bekerjasama dengan baik dalam program pendapatan kependudukan ini. Karena, selain untuk kepentingan pemilu, juga untuk kelengkapan administrasi dan identitas kependudukan bagi warganya," kata Amran.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini