Penjual Ganja Ini Akhirnya Tertangkap Polisi

Sebarkan:





Kedapatan membawa narkoba jenis ganja, seorang pria berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kutalimbaru di depan Carefour, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (19/12/2017) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Informasi yang dihimpun, tersangka bernama Zulkifli (31) warga Dusun Datol Badal, Kelurahan Penosan, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues.
           
Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 8 bungkus besar yang berisikan daun ganja ditaksir sekitar 8 Kilogram.
                     
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, awalnya petugas melakukan transaksi terhadap tersangka melalui telepon dan ketemu di depan Carefour, Jalan Jamin Ginting.

"Setelah tersangka sampai di Carefour, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang datang dengan mengendarai becak," ujarnya, Kamis (21/12/2017).

Dari tangan tersangka, ditemukan tas berisi 8 bal yang berisikan daun ganja. Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu melakukan pengembangan terhadap tersangka namun tidak berhasil.

"Dari interogasi awal, tersangka mengakui sudah 2 kali menjual ganja ke Medan. Yang pertama sekitar bulan Oktober 2017 dan yang kedua tertangkap petugas," katanya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini