Kapolsek di Nias Ini Tertangkap Kasus Sabu

Sebarkan:





Institusi Polda Sumatera Utara kembali tercoreng dengan adanya keterlibatan seorang perwira yang menjabat Kapolsek di daerah Nias Selatan dalam kasus narkoba.

Informasi yang diterima, Selasa (5/12/2017), telah terjadi penangkapan terhadap personil Polri AKP Basar Siregar yang merupakan Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan dan Bripka Yogi Maulana Sitompul yang bertugas di Polres Tanjung Balai oleh Petugas Ditnarkoba Polda sumut

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam perkara kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi penangkapan berawal pada hari Minggu (3/12/2017) sekira pkl 15.00 WIB, petugas subdit II dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin kanit II Kompol Adi Saputra Siagian melakukan penangkapan terhadap Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus  dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap AKP Basar Siregar yang merupakan Kapolsek Lolowau Polres Nisel, Bripda Yogi Maulana Sitompul petugas Polres Tanjung Balai, Riawan alias Atong, Muhammad Dani Sitorus alias Dani alias Koro

Saat diamankan di Jalan Deli Tua Medan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan penembakan.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui control delivery (pengawasan pemesanan langsung) sehingga melakukan penangkapan kembali terhadap Boby ditangkap di Daerah Sunggal dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu dan Joni ditangkap di Jalan Ring Road dengan barang bukti 3 kg sabu-sabu.

Saat ini petugas dari Ditnarkoba Polda Sumut sedang melakukan pengembangan di wilkum Batubara.

Namun, ketika hal ini dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, belum mendapat jawaban. Telepon yang dikonfirmasi tidak diangkat dan pesan Whatsapp yang dikirim juga belum dibaca.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini