Januari 2018, Pemkab Asahan Aktifkan Rusunawa

Sebarkan:




Rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mengaktifkan rumah susun sederhana (Rusunawa) paling lama Januari 2018.

Hal ini dikatakan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Azmi bahwa maksimal bulan Januari 2018 rusunawa mulai dihuni. “Kita usahakan Januari sudah bisa digunakan,” kata Taufan kepada wartawan, Rabu (6/12/2017) sekira pukul 09.00 wib.

Taufan menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghuni rusunawa yang berada di jalan Topan Kelurahan Sei Renggas. Dengan sosilaisasi tersebut diharapakan masyarakat mengetahui syarat untuk menghuni rusunawa.

“Mungkin Besok, 7 Desember 2017 dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Rusunawa dan selanjutnya masyarakat bisa mendaftarakan diri,” ucap Taufan.

Terkait dengan lambatnya pengoperasian rusunawa, Taufan menjelasakan pihak lagi melakukan pengoptimalisasian rusunawa dan menyiapakan regulasinya, sehingga pengunaan rusunawa benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Asahan.

Tambah Azmi bahwa salah satu syarat untuk menghuni rusunawa harus diketahui oleh pihak aparat Keluarahan atau Desa, pemohon tidak memiliki rumah, dan memiliki pendapatan rendah.

”Nanti semua permohonan akan diferifikasi oleh tim pendaftaran,” ucap Azmi sembari menjelasakan biaya sewa rusunawa memiliki beberapa tipe. Mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 120.000 per bulan.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini