Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Puluhan Warga Payaroba Gruduk Kantor Lurah

Sebarkan:



Puluhan warga jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat mendatangi Kantor Lurah Payaroba, jalan Kentang, Kelurahan Payaroba, Kamis (7/12/17) pukul 11.00 sampai 12.30 wib.

Kedatangan warga ini dilakukan atas bentuk kekecewaannya kepada Pemerintah Kota Binjai yang hingga kini tak melakukan perbaikan terhadap jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Dalam pertemuan ini, hadir Kadis Perhubungan Binjai, Sahrial, Kapolsek Binjai Barat, AKP Talas Sianturi, Camat Binjai Barat, Samuel, Lurah Payaroba, Syamsuddin S.Sos, Aswanto mewakili Kodim 0203/ Langkat, para kepling dan puluhan warga Kelurahan Payaroba.

Camat Binjai Barat, Samuel mengatakan, bahwasannya, anggaran perbaikan jalan Umar Baki tidak dapat dilakukan pada tahun 2017 dan telah dianggarkan pada APBD tahun 2018 dan hal ini telah disetujui oleh pihak DPRD.

"Jalan Umar Baki sudah dianggarkan pada tahun 2018 mendatang. Semua itu telah disetujui oleh DPRD Binjai dan tinggal pengerjaan saja oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum," jelasnya.

Diterangkannya, sesuai keputusan Presiden Jokowi yang akan melakukan pembangunan dari daerah pinggiran, maka, anggaran di sejumlah Kabupaten/ Kota dilakukan pemotongan.

"Ini lah sebabnya jalan Umar Baki tidak dapat diperbaiki pada tahun 20w7, sebab Kota Binjai merupakan salah satu Kota yang anggarannya di potong oleh Pemerintah RI, sehingga perbaikan ini dilakukan pada tahun 2018," terangnya.

Kadis Perhubungan Binjai, Sahrial sangat memohon maaf kepada warga atas gangguan jalan yang selama ini terjadi. Sebab, Dinas Perhubungan tidak memiliki anggaran untuk perawatan.

"Meski begitu kami Dinas Perhubungan tetap melakukan perbaikan jalan dengan cara menutup lubang jalan dengan sertu," pungkasnya.

Dikatakannya, pihak Dinas Perhubungan juga telah meminta permohonan kepada Walikota Binjai, HM. Idaham agar perbaikan dilakukan dengan cara melakukan aspal beton.

Selain itu, lanjut Sahrial, pihaknya juga telah menyurati pihak PU agar segera menempel jalan yang berlubang dengan aspal, sebab, jika menggunakan sertu, tempelan tersebut tidak bertahan lama.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Talas Sianturi mengatakan, penyampaian pendapat adalah hak masyarakat, namun, dalam hak itu ada juga terdapat tanggungjawab.

Jika ingin melakukan aksi unjukrasa, waarga harus memberikan surat pemberitahukan kepada pihak kepolisian agar aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Salah seorang warga, Legiman meminta agar Pemerintah Kota Binjai segera melakukan penambalan terhadap jalan yang berlubang.

"Kami tidak mau ditempel dengan sertu, sebab menimbulkan abu, kami mau penempelan dilakukan dengan aspal," pintanya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini