Duo Pemuda Percut Sei Tuan Ini Curi Sepeda Motor di Parkiran Bandara Kualanamu

Sebarkan:



Deliserdang – Dua pelaku  pencurian sepeda motir di area parkiran Bandara Kualanamu  berhasil diamankan petugas Polsek Beringin pada Sabtu (30/12) pagi.

Kapolsek Beringin AKP Sony Harsono menjelaskan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (18) dan AS (19) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumut.

"Dua orang pelaku yang diamankan kita jerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan korbanya sudah membuat laporan Polisi berdasarkan LP / 106 / Xll / 2017/SU/RES DS/SEK BERINGIN," kata Sonny Harsono.

Lanjut Sonny Harsono,  dari penangkapan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda M Yamaha Mio dan 1 buah Kunci T yang digunakan  pelaku  saat melakukan aksinya. "Keduanya masih diamankan dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Beringin," tegasnya.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini