Dugaan Adanya Korupsi dan Pungli, Mahasiswa Demo Kantor PLN Sumut

Sebarkan:



Aroma korupsi yang terjadi di tubuh PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara
sesungguhnya bisa dicium lewat beberapa indikator, antara lain klaim surplus tapi pemadaman masih sering terjadi dan tidak adanya transparasi mengenai tingkat mutu pelayanan.

Kemudian, yang paling kasat mata adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan Pasang Sambung Baru (PSB) di komplek perumahan karyawan PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan oleh lima puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor PLN jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (21/12/2017).

Aksi yang dipimpin oleh Abdul Razak Nasution dan Henry Sitorus selaku Koordinator Aksi ini juga memampangkan spanduk yang bertuliskan "Hukum Mati Koruptor Indonesia."

"Kami mendesak Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT. PLN untuk melakukan audit investigasi sesuai dengan pernyataan Manajemen PT. PLN wilayah Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Hukum dan Humas, Rudi Hartono, pada tanggal 28 September 2017," ujar Abdul Razak di sela-sela aksi.

"Copot General Manager PT PLN wilayah Sumatera Utara, Febi Joko Praharto, karena diduga melindungi pelaku Pungli," tambahnya.

Walau diterpa hujan gerimis, massa tampak semangat melakukan aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini