Dua Tersangka Narkoba Diringkus Ini Diringkus Polres Binjai

Sebarkan:

Pelaksana tugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai, berhasil mengamankan 2 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (20/12/17).

Adapun kedua tersangka tersebut adalah Sejahtera Sembiring (37) warga Jalan Stasiun, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal. Sedangkan seorang lagi bernama Suhendra (30) waga jalan Stasiun, Desa Kampung Lalang Gang MP, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari para tersangka yang berhasil di amankan di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Tepatnya di depan Hotel Binjai, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga sabu seberat 6,60 gram, 3 buah plastik klip kosong, serta 1 unit HP warna putih merk Politron.

Diamankannya kedua tersangka berawal saat Petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang membawa narkotika di TKP.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas mendatangi TKP, dan melihat ciri-ciri orang yang di informasikan sedang mengendarai Sepeda motor sembari berboncengan.

"Setelah kita melihat pelaku, langsung dihentikan dan ditangkap, serta dilakukan penggeledahan pakaian kedua tersangka, dan di temukan barang bukti 2 paket sabu di kantong sebelah kanan pelaku atas nama Sejahtera Sembiring," tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan.

Saat di introgasi, sambung Lengkap Tarigan, tersangka mengakui bahwa semua barang bukti sabu sabu dan lainnya yang diperlihatkan oleh petugas tersebut, adalah miliknya untuk dijual.

Selanjutnya, Kedua tersangka dan baang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Binjai, untuk dilakukan proses selanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini