Dari 10.241 Kasus di Polrestabes Medan, Ada 2.832 Belum Terselesaikan

Sebarkan:




Dalam paparan kinerja di akhir Tahun 2017, diketahui Polrestabes Medan telah menangani total 10.241 kasus kejahatan dan berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7.409 kasus. Sementara, sisa 2.832 belum terselesaikan.

“Polrestabes Medan telah menangani 10.241 kasus kejahatan. Dari 7.409 sudah puluhan pelaku tindak kejahatan yang ditangkap dan diberi tindakan tegas. Bahkan ada beberapa pelaku yang ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Dari sejumlah kasus yang terungkap, lanjut Kombes Dadang, masih ada beberapa kasus tindak pidana seperti curas, curat dan curan yang belum terungkap.

Namun begitu, perwira berpangkat melati tiga dipundaknya ini berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkap semua kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Saya menegaskan akan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Medan. Apabila tertangkap akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya, sebanyak 18 warga Kota Medan tewas menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun waktu setahun, dan selama setahun ini Satuan Reskrim Polrestabes Medan menerima 407 kasus pencurian dengan kekerasan. Di mana 303 kasus berhasil diungkap dan para pelakunya telah ditangkap.

“Sudah banyak para pelaku begal yang ditangkap dan ditembak mati karena berusaha melawan petugas,” tukas Dadang.

Lebih lanjut, Kombes Dadang juga sempat mengultimatum kepada para bandit jalanan agar jangan bermain main di Kota Medan.

"Jika masih tetap bermain, keujung dunia pun pasti dikejar. Ini pesan buat para begal di Kota Medan. Saya ingatkan jangan bermain di sini, kemana pun pasti akan saya kejar sampai ke ujung dunia sekalipun,” pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini