Bronjong Ambruk, Komisi C DPRD Asahan Tinjau Lokasi

Sebarkan:



Ketua Komisi C DPRD Asahan. Hidayat Nasution meninjau lokasi pembangunan turap atau bronjong  yang ambruk beberapa hari yang lalu, di Gang Getek Lingkungan III Kelurahan Mutiara, Senin (4/12/2017) sekira pukul 14.00 wib.

Kedatangan Ketua Komisi C ini ke lokasi tersebut karena adanya pemberitaan disalah satu media harian yang menyebutkan ambruknya pembangunan turap di Gang Getek Lingkung III Kelurahan Mutiara.

Kepada awak media, Hidayat mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak rekanan terkait ambruknya turap tersebut, " Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak rekanan dan meminta keterangannya," kata Hidayat  dengan nada tegas.

Hidayat menambahkan apakah pelaksanan pekerjaan di lapangan pihak rekanan berpedoman kepada Kerangka Acuan Kerja ( KAK)  atau tidak. “Jika tidak berpedoman kepada KAK maka hal ini tentunya sudah menyalahi aturan," ungkap Hidayat.

Sebelumnya, proyek pembangunan turap / talud /bronjong sepanjang 90 meter, di Lingkungan III, gang Getek, baru saja selesai dikerjakan namun sudah kini ambruk. Pasalnya, proyek pembangunan turap yang baru selesai di kerjakan tersebut disinyalir akibat adanya pemadatan yang dilakukan oleh pihak kontraktor dengan menggunakan alat berat berkapasitas 25 ton pada Jumat (1/12) yang lalu.

Warga setempat, Warsiman mengatakan pengerjaan pembangunan turap tersebut terlalu buru buru dan di paksakan.Sebab, menurutnya disinyalir lantaran masa pengerjaan proyek ini tinggal beberapa hari lagi, sehingga kuat dugaan pembangunan turap tersebut di kerjakan asal jadi.

“Nah begitu ambruk sekarang proyek tersebut di tambal sulam pihak rekanan. “kata Warsiman.

Lanjut Warsiman lagi, anggaran untuk pembangunan turap tersebut dapat dikatakan sia sia. Sebab ketika dari awal hingga selesai dikerjakan, kuat dugaan campuran pasir dan semen tidak sebanding, lebih banyak pasir dari semen,” ucapnya.

Pantauan wartawan di lapangan sejumlah turap yang baru selesai dikerjakan tampak ambruk, Ambruknya turap tersebut disinyalir lantaran pihak pemborong sedang melakukan pamadatan dan atau pelebaran sepanjang 90 meter dengan lebar 1,5 meter dengan menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Asahan. Diketahui di plank proyek tercantum pelaksana  CV Zara Kemilau sumber dana P-APBD Asahan Tahun anggaran 2107.

Terkait ambruknya pembangunan turap di lokasi tersebut,  pengawas pekerjaan PUPR Asahan Irwansyah Lubis, ketika di konfirmasi mengatakan. bahwa ambruknya turap atau bronjong tersebut  sudah di perbaiki, “katanya singkat.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini