BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Simpul-Simpul-simpul Tenaga Kerja se-Sumut

Sebarkan:


Pada Senin, 18 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 wib digelar acara Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 tenaga kerja formal dan non formal di Warehouse KIM medan,  Jalan Pulau Nias KIM II Medan.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumut, dan Pemprovsu. Acara ini dihadiri Gubsu HT Erry Nuradi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis, para unsur Forkopimda.

Pada acara itu Gubsu secara simbolis memberikan bantuan kepada 20.000 tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah meliputi nelayan, petani,  tukang becak, dan lain-lain.

Dalam laporan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis, kegiatan hari ini adalah Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan simpul-simpul tenaga kerja. Di antaranya, Dinas UKM,  Dinas Pendidikan, Asosiasi Perguruan Tinggi,  balai latihan kerja, lainnya.

"Dalam kegiatan ini kita juga melakukan penyerahan 20.000 kartu yang diwakili 200 tenaga kerja. Jadi nanti iuran bagi 20.000 tenaga kerja ini untuk selama tiga bulan diberikan oleh Bank Sumut," katanya. (bersambung/klik halaman berikutnya) 

[cut]

Dirut BPJS ketenagakerjaan: Pengusaha Bisa Dituntut Pekerja Bila... 



 Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto dalam pidatonya menyebutkan, kita harus bangga karena negara kita sudah punya jaminan sosial yang komprehensif yang manfaatnya luar biasa.

"Oleh karena itu program ini harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Jaminan sosial ini merupakan hak dari seluruh warga negara dimanapun dia berada," ujarnya.

Agus juga menyebutkan, tujuan BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah untuk mencari keuntungan.  Namun agar para pekerja tidak jatuh miskin mendadak jika terjadi kecelakaan,  dan lain sebagainya.

"Kegiatan ini juga terselenggara berkat bantuan Bank Sumut telah memberikan dana CSR untuk 20.000 pekerja Rentan.
Yang membanggakan lagi, kepada saya,  tadi pak Gubernur berjanji menambahi sehingga menjadi 50.000 pekerja," sebut Agus disambut tepuk tangan hadirin.

Lanjut Agus, negara manapun yang maju pasti mengatur jaminan sosial nya.
Itu juga yang membuat Negara Indonesia menjamin rakyatnya melalui undang-undang bahwa pekerja memiliki hak dan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila tidak didaftarkan maka pekerja punya hak untuk menuntut perusahaannya, setidaknya sesuai dengan berapa nilai yang dipertanggungkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi para pengusaha harus mengantisipasi jangan sampai terjadi hal seperti itu," singgung Agus.

Ditambahkannya, kemarin sudah ada surat edaran dari Menteri bahwa seluruh aparatur desa harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena itu saya meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mendorong hal ini bisa terealisasi juga di Sumut," pintanya dari muka mimbar. (bersambung/klik halaman berikutnya) 

[cut]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Uang Santunan Ratusan Juta Kepada Ahli Waris


Pada acara penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan simpul-simpul tenaga kerja di Warehouse KIM Medan,  dirangkai dengan penyerahan kartu kepada 20.000 pekerja rentan yang diwakili oleh 15 pekerja, Senin (18/12/2017). Selain itu juga turut dilakukan penyerahan santunan kepada sejumlah ahli waris penerima JKK dan JKM oleh Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi.

Para penerima santunan itu di antaranya:
1. Penerima Klaim JHT dan JKM
Robert Simorangkir
Primer Koperasi TKBM Upaya Karya
Ahli waris Juwita Simorangkir
Rp 31.287.870

2. Penerima JKK dan JKM
Khairul Nurwan
Hutama Karya Infrastruktur - Proyek Tol Binjai
Ahli waris Wan Muhammad Syah
Rp 151.800.000

3. Penerima JKM TK BPU/mandiri
Puji Rahayu
Ahli waris : Suyanto
Jumlah : Rp 24.000.000

4. Penerima JKM dan JHT
Margono,
ahli waris : Sri Wahyuni/Istri,
Jumlah Rp 75.347.140,-
dan JP : 319.450,-/ bulan
PT. Canang Indah.

5.JHT/JKM
Rosdina Siregar
Ahli waris Mangara Simangunsong
Koperasi Pengangkutan Umum
Rp 45.747.940

6. JKK/JK                                                    Bambang Ramadani
ahli Waris Fatmawani
PT Sari Incofood Corp   
Rp 129.267.430.

Sementara dalam sambutannya, Erry Nuradi mengatakan, baru-baru ini Sumut meraih dua Rekor Muri dalam waktu yang berdekatan. Pertama, antara 700 SMK dengan dunia industri dan Usaha menandatangani kerjasama. Dalam hal ini, harapannya siswa-siswi bisa mendapatkan magang bahkan bisa diterima bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.

Berikutnya, tambah Erry Nuradi, dua minggu lalu kita juga pecahkan rekor Muri dari 10.000 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 507 perusahaan yang membuka peluang kerja atau job fair terbesar di Indonesia.

"Dan hari ini kita memberikan 20.000 asuransi Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja formal maupun informal melalui CSR Bank Sumut. Bahkan niatan kami, CSR yang diserahkan untuk provinsi juga akan kami serahkan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Kalau bisa kita raih juga rekor Muri juga dari program ini," harapnya.

Bahkan dari atas mimbar, Gubsu mengarahkan Direktur Bank Sumut dan Kadisnakertrans Sumut untuk memastikan agar bisa mencapai rekor Muri tersebut.  "Kalau kurang, maka akan kita tambah anggarannya," janjinya seraya menambahkan, kiranya klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan bisa bermanfaat.

Acara yang mencatat sejarah ini juga turut dihadiri perwakilan DPC Garteks Medan dan Deliserdang di antaranya, 

1. Paraduan Pakpahan
( ketua DPC FSB Garteks KSBSI )
2. Ramses Munthe
( sekretaris DPC FSB Garteks KSBSI )
3. Joniy Berutu
( wakil sekretaris DPC FSB Garteks KSBSI )
4. Dewi Elvira
( PK Garteks KSBSI PT. Sc jhonson tanjung morawa )
5. Rismaini samosir
( Pengurus Komisariat Garteks KSBSI PT. intan hevea )
6. Mimi welianur
( Pengurus Komisariat Garteks KSBSI PT. Intan hevea Industri )
7. Jonson Sibarani
( Sekretaris JOIN SUMUT ). (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini