Warga Asal Desa Guru Kinayan Kembali Tuntut Janji Bupati Terkait Ganti Lahan dan Rumah

Sebarkan:




Kabanjahe-Ratusan warga yang terkena dampak erupsi gunung sinabung, yang menurut berbagai sumber dulunya berasal dari Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo menuntut Pemerintah Daerah karo agar memberikan bantuan kepada ratusan warga yang terkena dampak erupsi gunung sinabung, Senin (13/11).

Warga yang berorasi secara bergantian meminta agar Pemerintah Kabupaten Karo memberi ketegasan terhadap hak hak warga yang telah berkali kali datang ke Kantor Bupati Karo namun sampai saat ini belum ada kepastian dari Dinas terkait mengenai ganti rugi lahan pertanian dan rumah warga yang rusak akibat erupsi gunung sinabung.

"Sudah berkali kali kami datang ke mari, namun sampai saat ini belum ada kepastian tentang nasib kami, kami asli warga desa guru kinayan, nenek kami juga berasal dari desa guru kinayan, kamin bukan pengemis, tanah dan rumah yang terkena erupsi gunung sinabung adalah tanah nenek moyang kami yang di wariskan kepada kami, kami mohon kepastian tentang semua kerugian kami" ujar  Jhonson Surbakti mengwakili warga.

Jhonson Surbakti, yang mengaku berdomisili di kota Medan, pada wartawan  mengatakan sudah 10 kali datang ke kantor Pemkab karo untuk meminta kepastian nasib mereka, Jhonson juga mengatakan bahwa tuntutan pertama kalinya  pada 08- agustus 2016 yang lalu, " saya heran kenapa sampai saat ini belum ada juga kepastian tentang nasib kami" ujar Jhonson mengakhiri.

Kepala Desa Guru Kinayan Jason Sembiring yang di konfirmasi  di sela sela aksi Demo membenarkan bahwa seratusan warga yang melakukan aksi demo, dulunya memang asli warga desa guru kinayan, namun saat ini sudah berpindah tempat dan bertempat tinggal di luar desa guru kinayan, " para warga menuntut hak mereka, memang ktp dan kartu keluarga mereka bukan di desa guru kinayan lagi, namun benar mereka memiliki lahan pertanian di sana," ujar Jason.

Dari hasil pembicaraan perwakilan warga yang jumlahnya sekitar 30 han itu dengan pihak pemerintah kabupaten karo disepakati pada tanggal 21 Nopember 2017 dilakukan verifikasi menyangkut kebenaran pemilik lahan dan rumah

Dalam verifikasi lahan dan rumah tersebut akan dilakukan oleh 17 orang yang berasal dari utusan masyarakat Desa Gurky yang selama ini tinggal diluar, Perwakilan tokoh masing –masing agama, tokoh adat, BPDdan perwakilan dari Pemerintah.

Hadir dalam pertemuan dengan masyarakat Gurukinayan diantaranya Bupati karo, Wakil Bupati karo,  Kalak BPBD Karo, martin Sitepu dan Dan  Ramil kecamatan Payung. (Marko Sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini