Wakil Bupati Asahan Resmi Buka Musrenbang

Sebarkan:



Wakil Bupati Asahan H.Surya Bsc secara resmi membuka acara kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 di aula Melati kantor Bupati Asahan Senin (27/11) sekira puku 09.00 wib.

Musrenbang perubahan RPJMD dilaksanakan untuk memberikan penajaman,penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi akan kebijakkan dan program pembangunan daerah yang telah di rumuskan dalam rencana perubahan RPJMD tahun 2016-2021,kata Kepala BAPPEDA Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga.

Zainal juga mengutarakan tahapan pelaksanaan penyusunan  Perubahan RPJMD tahun 2016-2012 telah melewati beberapa tahapan yakni melalui penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD pada bulan September 2017 yang di lakukan pendampingan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara.

Tahapan pelaksanaan konsultasi publik akan perubahan RPJMD Kabupaten Asahan pada bulan Oktober 2017 telah di lakukan dan pada hari ini 27 November 2017 di laksnakan Musrenbang perubahan RPJMD tahun 2016-2021 di aula Melati Kantor Bupati Asahan ucap Kepala BAPPEDA Zainal Arifin Sinaga.

Ditempat yang sama Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam kata sambutannya yang di sampaikan oleh wakil Bupati H Surya mengatakan,bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD di laksanakan berdasarkan instruksi  Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/Sj/ Tahun 2016 tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Sesuai Peraturan tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan pembentukkan Perangkat Daerah .Sehingga pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 dapat di lakukan perubahan.

Maka dalam acara Murenbang tersebut Wabup minta agar seluruh peserta dapat memberikan saran masukkan sebagai bahan untuk kesempurnaan rancangan perubahan RPJMD tahun 2016-2021.

“Kepada para pimpinan OPD,agar dapat menyempurnakan dokumen Renstra OPD masing-masing guna penyelarasan dengan perubahan RPJMD kabupaten Asahan tahun 2016-2021”Kata Bupati.

Pada akhir sambutannya Bupati Asahan menyampaikan rasa terima kasihnya,semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan informasi dan ilmu pengetahuan  yang terkini kepada seluruh OPD terutama tentang Permendagri Nomor 86 tahun 2017 ucap wabu di akhir sambutannya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini