Tersangka Kasus Alkes RSUD Djoelham Jarang Masuk Kerja

Sebarkan:



Hingga saat ini, tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Djoelham Binjai, yang menggunakan APBD Kota Binjai sebesar 14 miliar yang merugikan negara sebesar 3.5 miliar, Cipta belum juga masuk kerja.

Kasubbag Tata Usaha Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Binjai, Horlean mengatakan, tersangka kasus Alkes RSUD Djoelham, Cipta, sudah bertugas di dinas tersebut sekitar satu tahun lalu.

Sebelum bertugas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Binjai, Cipta bertugas di adminitrasi program sekretariat Kota Binjai.

"Setelah pindah dari administrasi program Sekretariat Kota Binjai, pak Cipta pindah ke dinas ini. Sudah sekitar satu tahunlah," katanya, Selasa (14/11/17).

Terkait keterlibatan Cipta dalam tindak pidana korupsi pengadaan Alkes, Horlean mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak terlalu mengerti kasusnya, yang pasti saya baru tau tadi karena rekan-rekan wartawan menanyakan keberadaannya," katanya lewat sambungan telpon.

Namun katanya, paska ditetapkan menjadi tersangka kasus Alkes, Cipta jarang terlihat. Cipta juga tidak terlihat masuk kantor pada hari Senin (12/11/17) lalu.

"Semalam tidak terlihat di kantor. Kalau pekan lalu saya sempat lihat ada di kantor, sejak itu, beliau tidak ada kelihatan lagi," katanya.

Dia mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai alasan Cipta tidak masuk kerja, baik lisan atau pun tulisan.

"Tidak ada ada pemberitahuan baik surat atau lisan, jadi kami ga tau dia tidak masuk kerja karena apa," katanya.

Sebelumnya, pihak penyelidik Kejari Binjai telah melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Cipta. Dari penggeledahan ini, tim mengamankan sejumlah dokumen. Namun saat penggeledahan berlangsung, tersangka tidak berada di rumahnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini