Temukan 209 Bal Ganja, Warga Namo Rambe Dapat Penghargaan Dari Kapolres Deliserdang

Sebarkan:



Deliserdang -Terkait penemuan ganja kering sebanyak 10 goni  di Jalan Pantai Sejahtera ,Dusun II ,Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe Deliserdang pada Jumat (17/11) pagi lalu   Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan memberikan hadiah kepada Ripka Br. Sembiring Colia (30) warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe yang pertama kali menemukan 209 bal daun ganja kering tersebut.

Informasi diperoleh pada Sabtu (18/11),diketahui 10 goni.plastik yang berisikan 209 Bal dengan berat masing-masing kurang lebih 1 kg / bal, pertama kali ditemukan Ripka Br. Sembiring Colia kemudian dilaporkan kepada Bripka B R Sembiring yang sedang berpatroli dan Kadus II Desa Tangkahan bernama Paksa Ginting.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito SH dan Kapolsek Namorambe AKP Darwin Kataren SH, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, menijau langsung temuan ganja tersebut, dan menemui Ripka Colia Br Sembiring dan Kadus II Paksa Ginting untuk memberikan hadiah.

AKBP Eddy Suryantha Tarigan  mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi atas penemuan daun ganja kering tersebut.

"Kami dari pihak Kepolisian sangat mengapresiasi kepada Ibu Ripka Colia Br Sembiring Colia yang telah memberikan informasi termuan ini kepada polisi,” terang Eddy Suryantha Tarigan.

Ditambahkan Kapolres, bila ada masyarakat yang mengetahui pelanggaran atau kejadian atau barang-barang yang mencurigakaan diharapkan masyarakat segera memberitahu kepada Kepolisian agar di tindak lanjuti. "Kami juga akan memberikan hadiah bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi terkait kejahatan hukum ke Polisi khusunya Polres Deliserdang,” pungkasnya.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini