Beberapa jurnalis media surat kabar maupun elektronik di
Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) merasa mendapat perlakuan diskriminasi
atas undangan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat yang mencatut
Jurnalis Se-Kabupaten Paluta pada sosialisasi peran santri, pelajar, mahasiswa
dan jurnalis dalam pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan Presiden dan wakil
presiden serta pemilihan anggota DPR,DPD dan DPRD tahun 2019 hari Selasa
(21/11/2017) jam 09.00 WIB di Aula Hotel Mitra Indah Gunungtua.
"Saya heran catutan Panwaslih Kabupaten Paluta pada
undangan atas nama Jurnalis Se-Kabupaten Paluta tapi kok jurnalis media kami
gak di undang. Apa mereka menganggap kami wartawan majalah Satya Bhakti paluta
bukan bagian dari jurnalis di paluta?" kesal Raja Paiyan Sihombing selaku Kepala
biro Majalah bulanan Satya Bhakti.
Lebih lanjut ia menyampaikan, cara Panwaslih Paluta
mengundang beberapa jurnalis dari beberapa media tapi atas nama Jurnalis
Se-Kabupaten Paluta, sangat sarat diskriminasi dan dugaan mengkotak-kotak
jurnalis media di Paluta.
Hal senada juga di ungkapkan salah satu jurnalis media
elektronik Online Sumatera Times Paluta Maraudin siregar, dalam akun Facebooknya
menilai Panwaslih Paluta disinyalir ada upaya diskriminasi jurnalis di Paluta.
"Ketidakikutan saya disitu bukan berarti saya kesal
dan kecewa tidak diundang. Hanya saya memberikan penilaian sungguh fatal
kebijakan para pengundang karena ada diskriminasi total, apa bedanya dengan
wartawan lain?" demikian komentarnya.
Sebelumnya, salah satu komisioner pada Panwaslih Paluta
Panggabean Hasibuan saat dikonfirmasi via WA tentang undangan tersebut
mengatakan tidak faham betul mana saja yang diundang panwaslih Paluta.
"Saya gak faham betul mana saja yang diundang,sesuai
list itulah... soalnya saya masih di luar kota," balasnya.
Ketika ditanyai ada dugaan Panwaslih Paluta memilah milah
wartawan dalam undangan kegiatan tersebut, Dia mengatakan Panwaslih Paluta
tidak bisa mengakomodir semua rekan rekan media karena ketiadaan anggaran.
"Mungkin karena ga bisa mengakomodir semua rekan
rekan bang,maklum la kita bang karena ketiadaan anggaran," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan komisioner Panwaslih Paluta
tersebut, Jurnalis media surat kabar Mingguan koreksi Paluta Baginda harahap
mengatakan Panwaslih Paluta seharusnya mengundang tidak
mengatas namakan jurnalis Se-Kabupaten Paluta, tapi nama-nama media yang di undang.
"Jangan atas nama jurnalis Se-Paluta lah, harusnya
nama media media yang mereka anggap perlu untuk di undang ...kita sadar kok
kalo kita ga di undang, karena mungkin mereka mengangngap saya dan rekan rekan
jurnalis yang gak di undang belum layak
untuk dikatakan jurnalis dan juga
medianya mungkin mereka anggap tak berkwalitas..mungkin ya.. mengundang
di acara mereka itu hak mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan,melihat Kinerja Panwaslih
dengan jurnalis media perannya sejalan dalam mengontrol dan memantau tahapan
penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada.
"Seharusnya Panwaslih Paluta membuat kerjasama
dengan birobiro Media di Paluta yakni merekrut dan membentuk Media center Panwaslih Paluta)ungkapnya.(GNP)