Salurkan 13 Unit Gerobak, Pemkab Asahan Apresiasi DPD Partai Perindro

Sebarkan:



Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyalurkan sebanyak 13 unit gerobak Perindo untuk para pedagang kecil yang berjualan makanan dan minuman di sejumlah wilayah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penyaluran gerobak bantuan Partai Perindo itu dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Asahan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis  sore (9/11) sekira pukul 16.00 wib.

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang di wakili oleh staf ahli Nazaruddin dalam kata sambutannya memberikan Apresiasi kepada DPD Partai Perindro yang telah membantu perekonomian pedagang kecil dengan memberikan gerobak untuk berjualan di wilayah Kabupaten Asahan.

”Terimakasih  kami ucapkan kepada Partai Perindo dan inilah bukti nyata Partai Perindo dalam membantu program UMKM sesuai dengan Visi Misi Pemkab Asahan Religius Sehat Cerdas dan Mandiri”,ujarnya.

Hadir dalam penyerahan itu mewakili Bupati Asahan Staf Ahli Nazaruddin, yang mewakili Kadis Kopdak Asahan, yang mewakili Ketua Umum Partai Perindo Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Utara Rudi Zulham Hasibuan,Sekretaris Perindo Sumut Donna Yulieta Siagian,Wakil Bendahara Perindo Sumut Dewi Maya Ketua Pokja UMKM Perindo Sumut Ahmad Iskandar Manulang, serta jajaran pengurus Partai Perindo se-Kabupaten Asahan.

“Kita hari ini menyalurkan 13 bantuan gerobak Perindo kepada para pedagang kecil di Kabupaten Asahan. Ada yang penjual bakso, penjual cendol,penjual gorengan hingga penjual nasi goreng”,sebut Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Asahan, Mizanul Akmal usai penyerahan gerobak.

Akmal mengatakan, para pedagang kecil di Kabupaten Asahan, sangat antusias untuk mendapatkan gerobak yang diberikan secara gratis oleh Partai Perindo. Masyarakat Asahan pun, kata Mizanul, berharap Partai Perindo tak berhenti memberikan bantuan ril kepada mereka.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan berharap, setelah penyaluran gerobak dari Perindo,13 pedagang yang menerima gerobak semakin baik perekonomiannya, dan semakin mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya.

“Asahan adalah DPD ke empat yang menerima gerobak setelah sebelumnya Karo, Medan dan Deli Serdang.Tidak ada batas siapa saja boleh mengajukan permohonan untuk memiliki gerobak dengan syarat pedagang tersebut sudah berjualan minimal satu tahun”,ucap Rudi.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini