Sah...! R-APBD Deliserdang Tahun 2018 Rp3,7 Triliun

Sebarkan:



Deliserdang - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Deliserdang  tahun 2018, sebesar Rp3.733.345.654.763, dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp2.077.978.733.759. atau 55%  dan belanja langsung sebesar Rp1.688.379.519.365. atau 45 %, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Deliserdang.

Pengesahan itu ditandai penandatanganan  bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Imran Obos SE didampingi Wakil Ketua Apoan Simanungkalit SE dan Kamaruzzaman Sag yang dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos dan pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deliserdang pada Kamis (30/11).

Sidang Paripurna itu  diawali dengan laporan  Badan Anggaran  DPRD Deliserdang yang dibacakan  Misnan Aljawi SH  juga diantaranya  menjelaskan bahwa  pendapatan daerah  tahun 2018 diproyeksikan  nominalnya sebesar  Rp 3.733.345.654.763. atau  bertambah sebesar  Rp 234.917.232.730. atau ( 6,7%) dibanding dengan  realisasi P APBD tahun 2017 sebesar Rp 912.593.775.000. 

Pendapatan Daerah tahun 2018 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.000.927.060.000. Terjadi peningkatan  sebesar Rp 88.333.285.000 atau (9,7% )  dibanding P APBD 2017 sebesar Rp912.593.775.000.dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp2.277.174.628.000.  dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah  yang sah diproyeksikan sebesar Rp455.243.966.763. 

Pada laporan banggar ini juga menyampaikan apresiasi dengan target pendapatan yang meningkat diharapkan untuk dapat memenuhi target dan capaian realisasi sehubungan dengan optimistis Pemerintah Daerah atas  target pendapatan yang terukur rasional dan dapat dicapaia nantinya,  dan berharap tujuan  dari prioritas program dapat benar-benar terwujud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deliserdang  sesuai dengan tujuan anggaran.

Sambutan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan  pada Sidang Paripurnan  ini  antara lain  menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2019 dan pedoman  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  tahun 2018 , menetapkan  5 (lima)  prioritas pembangunan yaitu  melanjutkan pembangunan infrastruktutr  secara inklusif dan berkesinambungan, pemanfaatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, permukiman dan kesejahteraan sosial, penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak serta perlindungan perempuan, meningkatkan daya saing daerah melalui pemantapan ekonomi kerakyatan  berbasis potensi lokal serta iklim infestasi yang kondusif   serta melanjutkan sistim pelayanan publik yang profesionalisme serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini