Deliserdang- Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang
mengamankan satu wanita dan satu pria diduga kuat pengedar narkoba. Informasi
diperoleh, awalnya petugas mengamankan
Guntur Aminullah (27) warga Gang Senyum Dusun V ,Desa Bandar Labuhan, Kecamatan
Tanjung Morawa. Dari Guntur petugas mengamankan barang bukti sembilan paket
sabu seberat 20,06 gram.
Kepada petugas, Guntur mengaku jika sabu itu diperoleh MR
yang tak jauh dari kediaman Guntur Aminullah. Selanjutnya petugas melakukan
pengembangan ke rumah MR. Namun saat melakukan pengembangan ke kediaman MR,
petugas tidak menemukan MR. Petugas pun
mengamankan Khairani alias Nani (49) isteri MR yang saat itu berdiri
didepan rumahnya. Dari tas Nani petugas menemukan barang bukti sabu tiga paket
seberat 0,56 gram. Untuk pemeriksaan dan
penyelidikan lebih lanjut, Guntur Aminullah dan Nani serta barang bukti
diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH
kepada wartawan pada Selasa (21/11) membenarkan Nani dan Guntur Aminullah
diamankan. “Guntur Aminullah dan Nani masih diperiksa. Kita masih mengembangkan
kasus ini dengan memburu MR,” pungkasnya.(walsa)