Pemkab Asahan Luncurkan Pusat Pelayanan Terpadu

Sebarkan:



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu (Public Safety Center) yang terintegerasi dengan kode akses komunikasi atau Call Center 119. Tujuan peluncuran PSC 119 itu guna menjamin kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan dalam kegawat daruratan medis Senin (13/11) sekira pukul 10.00 wib.

“PSC 119 resmi kita launching (luncurkan) hari ini. Masyarakat sudah bisa menghubungi 119, atau ke nomor handphone 085362049911 jika mengetahui ada korban kecelakaan maupun terserang penyakit secara mendadak, dan dalam kondisi gawat darurat medis,” kata Kadis Kesehatan Aris Yidhatiansyah.

Aris mengatakan, pelayanan PSC 119 terdiri dari pelayanan medis bagi korban gawat daruat medis atau pelapor melalui proses triase, atau pemilahan kondisi korban/pasien gawat darurat; Pemandu pertolongan pertama (first aidy); Pengevakuasi korban; dan Pengkoordinasian dengan fasilitas pelayanan. “Pelayanan medis diberikan sebelum korban diantar ke rumah sakit yang dirujuk,” katanya.

Aris menyebutkan, Tim PSC meliputi tenaga dokter, perawat, bidan dan sopir yang terlatih. Untuk saat ini, pelayanan dimulai dari pukul 08.00WIB hingga pukul 16.00WIB. “Sementara sarana pendukung yang disiapkan adalah mobil ambulan dan sepeda motor,” sebutnya.

Aris menambahkan, PSC 119 merupakan bagian dari program nasional guna menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalulintas. Sebab, setiap tahun jumlah korban kecelakaan lalulintas terus meningkat, termasuk Kabupaten Asahan.

“Salah satu penyebab tingginya angka kematian, karena penanganan korban kecelakaan akibat tidak sesuai dengan standar penanganan medis, sehingga korban semakin parah dan berujung kepada krmatian. Dengan adanya PSC 119 ini, kita berharap jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalulintas dapat ditekan,” ucapnya.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini