Nikahkan Wanita Bersuami, Kepala KUA Binjai Selatan Diperiksa Polisi

Sebarkan:



Kepala KUA Binjai Selatan JS  beralamat di jalan Gunung Raya kelurahan Binjai Estate diperiksa Polres Binjai sebagai saksi terkait dugaan kejahatan perkawinan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial CFR yang berprofesi sebagai dokter di RSUD kecamatan Meredu kabupaten Pidie Jaya.

Polres Binjai melakukan hal tersebut sesuai dengan laporan Husni warga jalan masjid kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia yang selama ini merasa tertipu atas perkawinannya dengan CFR yang dinikahinya pada 26 april 2014 lalu dengan status janda ternyata masih memiliki suami.

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno ketika dikonfirmasi via sambungan selular, Senin (20/11/17) membenarkan prmeriksaan tersebut dan kini kasusnya masih dalam penyidikan dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi saksi.

"Kepala KUA Binjai Selatan kita periksa sebagai saksi sesua dengan LP nomor :STTLP/605/X/2017/SPKT-B atas nama pelapor Husni yang mengaku telah tertipu atas perkawinannya dengan CFR. Dan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi saksi," ujar Hendro Sutarno.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini