Ngaku Bawa Bom, Penumpang Pesawat Wings Air Diamankan

Sebarkan:



LHOKSEUMAWE-Seorang penumpang pesawat Wings Air, Mahdi (32), dengan nomor penerbangan IWI251 PK-WFT tujuan Jakarta ini terpaksa diamankan oleh  Otoritas Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/11) sekira pukul 10.30 WIB. Pria kelahiran Gledagang Aceh Utara ini ditahan karena mengaku membawa bom saat diperiksa petugas bandara.

“ Benar Mahdi diamankan sekarang di Mapolres. Pria ini mengaku membawa bom saat diperiksa petugas bandara. Bahkan jawaban bawa bom itu ada tiga kali dikatakannya ketika petugas bandara menanyakan apa isi kotak yang dibawa,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman kepada wartawan.

Lanjut Kapolres, setelah digeledah barang milik pelaku yang mengaku bawa bom tersebut, ternyata isi barang bawaannya oleh-oleh untuk kakaknya yang berisi jeruk bali, kopi, dodol serta pakaian yang tidak ada kaitannya dengan bahan peledak.

“ Dan hasil penyelidikan, yang bersangkutan memang benar mengakui dan mengatakan membawa Bom, namun faktanya barang-barang yang dibawa itu tidak ada kaitannya dengan bahan peledak. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diintrogasi dan saat di introgasi yang bersangkutan menjawab bahwa perkataan itu hanya bercanda,” Terang Kapolres.

Ketika dihubungi pihak keluarga sebut AKBP Hendri Budiman, bahwa yang bersangkutan dalam tahap pengobatan terkait penyakit yang dialaminya. Dimana saat ini masih dilakukan pengobatan alternatif atau medis kedokteran yang salah satunya diakui berobat di salah satu Rumah Sakit Cipondok Jakarta.

“ Pria yang diamankan itu merupakan warga yang kini menetap di kota Tanggerang, tepatnya di Desa Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper. Yang bersangkutan tercatat sebagai penumpang pesawat Wings Air dengan jadwal penerbangan pukul 11.15 WIB dari bandara Malikussaleh, Aceh Utara,” ujar Kapolres.

Menanggapi persoalan ini sebutnya, pihaknya akan tetap memproses sesuai ketentuan, namun sebelum diproses akan dikoordinasikan dulu dengan pihak kedoktoran dan keluarga terkait penyakit yang dialami yang bersangkutan.

“ Jika benar sakit akan dikoordinasikan kepengadilan dan kejaksaan serta pihak Rumah Sakit dimana yang bersangkutan berobat,”katanya. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini