Mobil Tersangka Terperosok ke Jurang, BNN Gagalkan Transaksi 30 Kg Sabu

Sebarkan:

Tim BNN Pusat berhasil menggagalkan transaksi Sabu seberat 30 Kg dan meringkus seorang tersangka berinisial A (25), warga Desa Seunebok Rambung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur setelah mobil yang digunakannya terperosok ke jurang di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, minggu 05-11-2017 sekitar pukul 02.35 WIB.

Dari Informasi diperoleh metro online.co penggagalan transaksi sabu seberat 30 Kg ini, ketika Tim BNN Pusat mencium bakal ada jual beli narkotika jenis sabu disebuah desa wilayah kecamatan karang baru Aceh Tamiang.

Kemudian Tim turun kelokasi target guna melakukan pemantauan, di lokasi target tim mencurigai mobil jenis Honda Jazz warna hijau dengan Nomor Polisi BK 1200 GO yang hilir mudik dirumpangi oleh 2 orang tersangka diduga berinisial F dan A.

Merasa dicurigai pengendara mobil honda jazz banting setir memacu kendaraannya dari Aceh Tamiang menuju Kota Langsa.

Melihat gelagat ini Tim BNN Pusat melakukan pengejaran, sehingga mobil Honda Jazz menambah kecepatannya, namun sang pengendara hilang kendali setiba di Desa Bukit Panjang mobil tersebut menabrak rumah warga dan masuk ke jurang.

Lalu personel BNN melakukan penggeledahan  dimobil tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu seberat 30 Kg terbungkus rapi dalam karung.

Sementara kedua tersangka yang  berusaha kabur melarikan diri seorang diantaranya berinisial A (25) Penduduk Desa Seunebok Rambung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur sedang seorang lagi berinisial F berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. (syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini