Masyarakat Nelayan Belawan Tolak Pembangunan Alur Baru

Sebarkan:

Reklamasi Pantai Belawan Menuai Protes



BELAWAN - Pembangunan pelebaran dermaga dengan menimbun Pantai Belawan atau reklamasi sepanjang 700 meter menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat Belawan.

 Masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu (KOMNAS) menolak pembangunan alur baru untuk dijadikasi akses perlintasan kapal nelayan.

 Sebagai bentuk protes, sejumlah masyarakat nelayan yang tergabung dalam KOMNAS terdiri dari, ‎PNTI Kota Medan, Karang Taruna Belawan, ANPATI, KUB Mina Karya, HANTERI, KUB Usaha Pesisir, Forum KUB Kota Medan, KUB WIJAYA, SNI Kota Medan, FKI Bidang Kelautan, KUB Sinar Deli, MAC Laskar Merah Putih Belawan, Nelayan Sehati Makmur, Aliansi Nelayan Selat Malaka, Rukun Nelayan, DPC MPI Belawan, Front Perpanjangan Nelayan Tradisional (FRONTAL) melakukan rapat secara terbuka.

 Dalam rapat yang dibahas, mereka mendukung pembangunan pelebaran dermaga atau reklamasi untuk peruntuhan dermaga yang akan dibangun dengan dua tahap dari Kementrian Perhubungan Laut dan Pelindo I.

 Hanya saja mereka menolak pembangunan  alur baru dengan panjang 11 km dengan lebar 50 meter dan kedalaman 3,5 meter karena belum layak untuk digunakan nelayan sehingga mengganggu mata pencaharian nelayan.

 Demikianlah dikatakan salah satu utusan nelayan yang mewakili ANPATI Sumut, Alfian MY saat melakukan diskusi dengan sejumlah elemen masyarakat nelayan, Senin (27/11).

 "Alur baru untuk kepala yang dilintasi nelayan belum layak dilalui, karena dengan kedalaman 3,5 meter bisa mengakibatkan kapal nelayan kandas dan lebar alur 50 meter juga bisa terjadinya tabrakan kapal yang berselisih di alur itu," kata Alfian.

 Dijelaskan Alfian MY, seharusnya Pelindo I dan Kementrian Perhubungan yang menjadi bagian kepentingan dari pembangunan dermaga itu harus memperhatikan dampak yang dirasakan nelayan.

 Misalnya, alur baru yang telah dibangun harus disesuaikan dengan kepentingan nelayan, karena kelebaran 50 meter tidak bisa dijangkau atau dilintasi dengan dua kapal yang bertonase 30 GT.

 "Kalau pembangunan alur itu tetap dengan mekanisme yang telah ditentukan, maka kapal 30 GT yang lebarnya 50 meter akan tabrakan saat berselisih melintas di alur itu," ungkap Alfian di hadapan sejumlah elemen masyarakat nelayan.

 Selain masalah alur, kata Alfian MY, pembangunan reklamasi Pantai Belawan juga menutup mata pencaharian nelayan khususnya nelayan pencari kerang, panggang pulut dan lainnya.

 "Jadi, kehidupan ekosistem laut di lahan reklamasi itu jadi punah, nelayan tidak bisa lagi mencari kerang dan lainnya di perairan itu, kalau pun harus mencari ke perairan lain sulit, jadi ini dampak buruk yang dirasakan nelayan akibat reklamasi," tegas Alfian MY.

 Begitu juga dikatakan Abdul Rahman selaku Ketua Karang Taruna Belawan, dirinya sebagai tokoh masyarakat Belawan banyak menyuarakan keluhan nelayan sangat menyayangkan pembangunan reklamasi yang sudah rampung 60 persen tidak memperhatikan kerugian nelayan.

 "Dengan pertemuan ini, secara tegas kami menolak reklamasi, kami ingin masalah ini segera diperhatikan oleh Pelindo atau Kementrian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan, karena bakal banyak nelayan yang menganggur dan rusak mata pencahariannya," kata pria yang akrab disapa Atan.

 Pihaknya menegaskan, kepada institusi pelabuhan yang mempunyai wewenang terhadap reklamasi harus melakukan kajian ulang mengenai dampak buruk yang dirasakan nelayan.

 "Pertemuan ini akan kami lanjutkan dengan melakukan protes secara tegas ke Pelindo dan Otoritas Pelabuhan, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan demo besar - besaran," tegas Atan dihadapan kelompok nelayan lainnya.

 Menyikapi hal itu,  ACS Humas Pelindo I, Fiona Sari Utami‎ dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membangun alur untuk perlintasan kapal nelayan sudah sesuai dengan kajian dan penelitian dilakukan yang melibatkan seluruh elemen nelayan.

 Artinya, pihaknya sudah melakukan uji alur dan yang sudah layak dilalui pada awal November dan tidak ada masalah dan disambut positif dari elemen masyarakat nelayan. "Kedepannya masih kita lakukan pertemuan dengan nelayan mengenai masalah reklamasi ini, jadi menurut kami sesuai dengan kajian dan uji alur tidak ada masalah," ungkap Fiona. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini