KPU Palas Susun Alat Kelengkapan PPK-PPS

Sebarkan:



Guna mendorong kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan tahapan pilkada serentak, pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumut tahun 2018, pihak KPU Palas menyusun alat kelengkapan kesekretariatan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK-PPS).

Sebelumnya diberitakan, pihak KPU Palas telah melantik sebanyak 60 orang petugas PPK yang bertugas di 12 kecamatan se-Palas, dengan rincian sebanyak 5 orang PPK perkecamatan. Jufa sudah melantik sebanyak 912 petugas PPS di 304 desa/kelurahan Se-Palas, dengan rincian sebanyak 3 orang PPS perdesa.

"Untuk mendorong kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan baik di tingkat kecamatan dan tingkat desa, makanya KPU Palas menerbitkan surat keputusan pengangkatan sekretariat PPK," sebut Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan, Selasa (28/11/2017).

"Untuk sekretariat PPK, sebanyak 3 orang perkecamatan yang berasal dari unsur PNS. Ketiga PNS ini, masing-masing membidangi sebagai sekretaris PPK, Teknis Penyelenggaraan, serta Logistik dan Keuangan," terangnya.

Saat ini, lanjut Amran, KPU Palas baru tahap menyusun kesekretariatan di tingkat PPK dan proses pengusulan pembuatan rekening sekretariat PPK, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun 2017.

Seperti diketahui, untuk pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas tahun 2018, Pemkab Palas telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 26 milyar. Rinciannya, sebesar Rp 10 milyar dari P-APBD Palas 2017 dan sebesar Rp 16 milyar dari APBD Palas 2018.

"Untuk SK kesekretariatan PPS, tentunya akan segera menyusul secepatnya. Mengingat, jadwal tahapan verifikasi faktual syarat dukungan Paslon perseorangan akan dimulai dalam minggu ini juga," tutupnya.(pls_1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini