Kemenag Palas Bimbingan Catin di Tiga Kecamatan

Sebarkan:


Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Palas, Ahmad Saidi Hasibuan sampaikan laporan kegiatan Bimbingan Perkawinan Catin Angkatan Ketiga. 



Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas (Kemenag Palas) menggelar kegiatan bimbingan perkawinan angkatan ketiga bagi calon pengantin (catin) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi dan Batang Lubu Sutam, bertempat di aula Kantor Camat Sosa, Rabu (29/11/2017).

Dalam laporannya, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Palas, Ahmad Saidi Hasibuan menyebutkan, kegiatan ini digelar berdasarkan aturan dari Dirjend Bimas Islam Kantor Kemenag RI nomor 373 tahun 2017 tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan. 

"Dalam pelaksanaannya, Kantor Kemanag Palas melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan yang dibagi dalam tiga zona. Yakni zona eks Barumun, eks Barumun Tengah dan zona eks Sosa," jelasnya.

Maksud dari kegiatan ini, jelasnya,  agar pasangan calon suami isteri yang akan menikah di Kantor KUA di Kecamatan, ke depannya harus memiliki sertifikat bimbingan perkawinan.

"Jadi, nantinya setiap calon pengantin harus memenuhi syarat dengan memiliki sertifikat sudah mengikuti bimbingan perkawinan catin. Tujuannya tentunya pernikahan yang akan dilaksanakan nantinya bisa menuju keluarga yang sakinah mawaddah warahma," jelasnya.

Lewat bimbingan catin ini, tambahnya, pasangan calon suami isteri akan mendapatkan pengetahuan tentang tujuan perkawinan sesuai ajaran syariat Islam.

Sebagai nara sumber pada kegiatan, Kepala Puskesmas Hutaraja Tinggi, dr. Hj. Lely Suryani Hasibuan, Sekretaris Badan Penasehatan Pelestarian Pembinaan Perkawinan (BP4) Palas, Ahmad Saidi Hasibuan dan Kakan Kemenag Palas, Amran Hasibuan.

Pada kegiatan yang melibatkan sebanyak 50 pasangan catin dari tiga kecamatan ini, lanjutnya, akan diberikan materi yang membahas tentang kesehatan reproduksi, bina keluarga sakinah, mengelola konflik rumah tangga dan membangun generasi berkualitas.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini