Tim PAUS yang dibentuk Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin
Ritonga tidak bosan-bosannya untuk membasmi peredaran narkoba yang ada dia
asahan ini,contohnya Tim PAUS berhasil menangkap seorang pemuda yang
mengantongi sabu-sabu seberat 6,22 gram Sabtu (4/11) sekira pukul 15.00 wib.
Saat ditangkap Pemuda itu bernama Nurmansyah Hutahaean
alias Boman (28) warga Patembo Dusun I Desa Sei Nangka Kecamatan Sei
Kepayang Barat Kabupaten Asahan,dan
pelaku ditangkap dijalan Melinjo Kelurahan Siumbut-umbut Baru Kecamatan Kisaran
Timur.
Kapolres asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat dimintai
tanggapannya mengatakan, awalnya Tim PAUS Polres asahan mendapat informasi dari
salah satu masyarakat yang bisa dipercaya bahwa Nurmansyah Hutahaean alias
Boman ada mengatongi Sabu.
Mendapat informasi itu Tim PAUS Polres asahan langsung
melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah semuanya terbukti apa yang di
informasikan masyarakat, Tim PAUS Polres Asahan melihat tersangka Boman
melintas menaiki kereta di jalan Melinjo kelurahan Siumbut-umbut Baru. Akhirnya
Tim PAUS Polres asahan langsung mengejar pelaku dan melakukan penggeledahan
badan tersangka.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kobul lagi,Tim
PAUS Polres asahan berhasil menemukan bungkusan plastik hitam kecil terselip
dibalik celana pelaku,setelah dibuka Tim PAUS Polres Asahan plastik tersebut
berisikan butiran kristal (Sabu).
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu langsung
diamankan kesatnarkoba Polres asahan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Tim PAUS Polres Asahan
kini tengah mengembangkan kasus ini. “Kita ingin mendalami jaringannya
dari mana pelaku mendapatkan Sabu tersebut," ucapnya.(rung)