Jaringan Perampok dan Penadah Sepeda Motor Diamankan Polsek Lubuk Pakam

Sebarkan:
Deliserdang - Personil Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan jaringan perampok dan penadah sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rapolo Tambunan kepada wartawan pada Kamis (2/11) menerangkan  pengungkapan jaringan perampokan dan penadah sepeda motor ini berawal saat korban Bakhtiar Eka Srianto Harahap (29) warga Gang Becek, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam.
         
Dalam pengaduan itu disebutkan jika sepeda motor Yamaha Nmax tanpa plat yang baru dibeli oleh majikannya tempatnya bekerja di Jalan Tengku Fachruddin, Lubuk Pakam dirampok oleh seorang pria. Menurut korban, sepeda motor itu digunakannya untuk mengantar keperluan toko.

Namun saat dirinya berada di depan Deli Mas Plaza Lubuk Pakam, korban bertemu dengan pelaku Bob Hendrik (38) warga Dusun I, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba. Bob pun  meminta tolong agar diantar oleh korban. Saat berhenti, Bob Hendri, pria yang belum memiliki anak itu menyikut korban dan langsung merampas sepeda motor korban serta melarikannya.
         
Berhasil merampas sepeda motor korban, tersangka pun menghubungi Saipul alias Buya (58) warga Kampung tempel Lingkungan I Kecamatan Perbaungan, Sergai dan meminta uang Rp 400 ribu. Lalu Buya menjualnya kepada Tengku Bayu Lesmana (37) warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai seharga Rp 3 juta.

Dari hasil penjualan sepeda motor itu, Buya dapat bagian Rp 400 ribu dan Bayu Rp 1,9 juta. Bayu pun menyuruh Buya untuk menjual sepeda motor itu lagi. Lalu Bayu menjual sepeda motor kepada Fahrul Roji (36) warga Jalan Deli Lingkungan Tempel Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, seharga Rp 2 juta.
         
Kemudian Fahrul Roji menghubungi Surianto (38) warga Dusun III, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai jika ada sepedamotor akan dijual dengan harga Rp 5,5 juta. Lalu terjadi pertemuan diantara pekuburan Tiongkok dan terjadi nego harga disepakati Rp 5 juta. Uang itu diberikan kepada Roji Rp 3 juta dan Roji memberikan kepada Bayu Rp 2 juta dengan mengaku jika sepeda motor laku Rp 2 juta. Selanjutnya Bayu pulang memberitahukan kepada Buya jika sepedamotor itu laku Rp 3 juta.

Karena isteri Bayu baru melahirkan maka dapat bagian Rp 1,9 juta sisanya untuk Buya dan Buya memberikan kepada Bob Rp 500 ribu. Sepeda motor itupun dibawa Surianto ke Desa Pulau Kecik, Pematang Jonam, Sergai dan menyuruh Ngalimun (43) warga yang sama  untuk mengamankannya ke rumah orangtuanya.

Selanjutnya Surianto menawarkan sepeda motor itu kepada Khairul Hamdani (34) warga Dusun I Desa Pematang Kasih Kecamatan Pantai Cermin. Terjadi nego di depan Indomaret dan disepakati harga Rp 6 juta. Surianto memberikan Rp 100 ribu kepada Ngalimun. Namun akhirnya Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan sepeda motor itu dari Khairul Hamdani.

<b>Beli Sepeda Motor Curian, Ahmad Karsono Diamankan </b>

Berhasil mengamankan Bob, personil Polsek Lubuk Pakam terus melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, Bob mengaku merampok sepeda motor korban Tri Teguh Fadilah (15) warga Gang Tempe ,Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam. Bob merampas sepedamotor korban saat korban melintas di Jalinsum Simpang Tugu Lubuk Pakam.

Ketika itu Bob memberhentikan korban dan meminta tolong untuk diantar menjemput keponakannya. Ditengah jalan Bob memukul pundak korban sehingga korban menuruti permintaan Bob dan memberikan Bob untuk mengendarai sepeda motor.
         
Setelah berkeliling hingga ke Jalinsum Timbangan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam dan saat tiba di Simpang Tugu, Bob menyikut korban hingga korban melompat dari sepeda motor. Bob langsung melarikan sepeda motor korban Honda Vario warna merah-hitam BK 4571 MAD itu kerumah Ahmad Karsonoo dan menjualnya seharga Rp 800 ribu.

Saat diinterogasi, tersangka Bob mengaku sudah menjual empat sepeda motor kepada Ahmad Karsono yakni dua unit Supra X, satu unit Honda vario dan satu unit Yamah Mio. Namun Ahmad karsono warga Kecamatan Pagar Merbau yang diamankan pada Jumat (27/10) lalu mengaku hanya tiga unit sepeda motor saja. Sedangkan Yamaha Mio tidak diakui Ahmad Karsono. "Barang bukti satu unit sepeda motor Supra X dan satu unit Honda Vario sudah diamankan dari Ahmad karsono,” tegas Nasri Ginting.
         
Sementara itu Bob kepada  wartawan mengaku mau merampok sepeda motor demi memenuhi mengkonsumsi sabu. "Aku korban pengguna narkoba. Sudah 2,5 tahun aku pengguna narkoba. Sehari aku pakai sabu seharga Rp 300 ribu. Aku kapok masuk penjara dan akan bertobat,” ujarnya. (Walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini