Jaksa Geledah Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Deliserdang

Sebarkan:



Deliserdang - Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Deliserdang di Jalan Mawar No.12 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang pada Selasa (7/11).

Penggeledahan ini dilakukan di ruang arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip. Penggeledahan ini pun langsung disaksikan langsung Seketaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Deliserdang Misran Sihaloho.

Seketaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip Misran Sihaloho mengatakan bahwa ada 4 orang petugas Jaksa yang datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip. "Jaksanya ada 4 orang, 2 dari Kejagung dan 2 dari Kejari Deliserdang," kata Misran.

Menurut Misran Sihaloho,petugas Jaksa berada di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Arsip Deliserdang sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib. "Yang mereka ambil berkas tahun 1954 berisi data kepegawaian sebanyak satu bundel," terangnya.

Lanjut Misran Sihaloho, berdasarkan informasi dari petugas kejaksaan jika kedatangan mereka terkait persoalahan penguasaan tanah PTPN II Tanjung Morawa di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli atas nama Tamin Sukardi. "Tidak tau kaitannya apa, menurut mereka untuk memastiakan siapa Bupati Deliserdang saat itu. Kalau Bupati Deliserdang tahun 1954 Wan Omaroeddin Baros," tegas Misran Sihaloho.

Sementara Kepala Kejaksaan Negri Deliserdang Asep Maryono belum dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan ini. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak diangkat begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim tidak dibalas.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini