Dituding Curang Dalam Perekrutan PPK, Ini Penjelasan KPU Paluta

Sebarkan:
Proses perekrutan PPK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta yang di ketuai Rahmat Hidayat SP dituding curang dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Paluta.

Tudingan yang muncul itu berupa adanya sejumlah anggota PPK terpilih merupakan kerabat dan teman dari Ketua KPU Paluta, diduga adanya permainan uang, sehingga dalam proses seleksi PPK di duga ada faktor kedekatan tanpa mementingkan mutu dan kualitas anggota PPK yang terpilih.

Menjawab tudingan itu, Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP melalui Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis membantah dan mengatakan bahwa semua tudingan itu tidak benar. “Itu fitnah, semua tuduhan itu tidak benar,” katanya via selulernya, Minggu (5/11).

Masih kata Herisal, dalam melaksanakan tahapan seleksi PPK, KPU Paluta telah bekerja secara maksimal dimana yang menjdi dasar dan acuan bagi KPU Paluta dalam menetapkan PPK terpilih adalah kemampuan dan kompetensi sebagai mana yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 3 tahun 2015 jo PKPU Nomor 12 tahun 2017.

Selain itu, dalam memutuskan PPK terpilih bukan berdasarkan faktor kedekatan, hubungan famili apalagi seperti yang ramai di isukan berdasarkan uang. “Saya tegaskan, siapa yang memang memiliki bukti atau pengakuan kalau yang menang PPK ini karena membayar, silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib, supaya persoalan tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa KPU Paluta telah mengumumkan 60 anggota PPK terpilih hasil seleksi yang di lakukan beberapa waktu lalu. Ke-60 anggota PPK ini nantinya akan bekerja di seluruh kecamatan dan setelah terpilihnya anggota PPK itu diharapkan bisa menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen dan memiliki tanggung jawab serta kinerja yang baik. (plt-1)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini