Brimob Tangkap Kurir Sabu saat Transaksi

Sebarkan:



Intel Reserse Brimob Detasemen A Polda Sumut menangkap Mickey seorang kurir sabu, di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Rabu (15/11/17) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mickey ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabusabu seberat 10 gram dengan sesorang yang melakukan pemesanan.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas lagsung melakukan penyamaran. Setelah menunggu selama satu jam, petugas yang melihat pelaku langsung menangkapnya.

Untuk mengelabui petugas, Mickey meletakkan sabu-sabu tersebut di betis sebelah kirinya.

"Pelaku melakban sabusabu  menggunakan lakban hitam untuk mengelabui petugas," kata Kaden A Brimob Polda Sumut, AKBP Nugroho Tri Nuryanto di Mako Brimob, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (16/11/17).

Kepada wartawan, Mickey mengaku hanya bertugas menjadi kurir sesuai pesanan seseorang. Katanya, bandarnya berada di lapas Tanjung Gusta.

"Saya cuma ngantar aja pak. Baru dua kali jadi kurir," katanya.

Menurutnya, tugas pertamanya suskes dilakukannya saat menghantarkan sabusabu ke Mencirim dan dibayar sebesar Rp 1 juta.

"Untuk tugas mengantarkan sabu ini, belum bayar pak," kata warga Pancing, Medan ini.

Saat ini, Mickey dan barang bukti sabusabu sudah diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini