Bawaslu RI Sosialisasi Persiapan Pengawasan Pilkada 2018

Sebarkan:



Deliserdang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Tahun 2018 di Sumatera Utara pada Sabtu (4/11).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam diikuti pimpinan SKPD terkait, KPU, sejumlah perwakilan  Panwaslu Kabupaten/ Kota  di Sumatera Utara, para Camat, Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Mahasiswa  dan  Pramuka serta tamu undangan lainnya.

Sosialisasi yang dihadiri  anggota Bawaslu RI  M Afifuddin sebgai narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi  Sumatera Utara  Safrida Rahmawati R dan anggota Aulia Andri,  Asisten III Setdakab  Deliserdang H Jentralin Purba SH dan  Ketua Pawaslu Deliserdang  Asman Siagian SH   selain menyampaikan paparan / tatap muka  sekaligus  tanya  jawab dengan  peserta diantaranya menjelaskan   Banwaslu  RI adalah  lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang bertugas  mengawasi penyelenggaraan Pemilu  di seluruh wilayah  Republik Indonesia terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Povinsi ,Panwaslu Kab/Kota,  Panwaslu Kecamatan ,Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN dan Pengawas TPS.

 Sedangkan tugas-tugas Bawaslu, lanjut M Afifuddin diantaranya melakukan  pencegahan dan penindakan terhadap  pelanggaran Pemilu  dan  sengketa proses Pemilu. "Potensi pelanggaran pada Pemilu   diantaranya  data pemilih, terjadinya  kekerasan seperti intimidasi, kampanye hitam, politik uang, TPS tidak akses, pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara dan kampanye di luar jadwal,” kata M.Afifuddin.

Dijelaskan juga bahwa Bawaslu sebagai lembaga  yang mempunyai mandat  untuk mengawasi  proses pemilu  membutuhkan  dukungan  banyak pihak untuk  aktifitas  pengawasannya  salah satunya  adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi  pengawasan pemilu tersebut. Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu itu  seperti memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau  dan melaporkan .

 Sementra Asisten III H Jentralin Purba  SH mewakili Bupati Deliserdang mengatakan  sebagai tuan rumah  kegiatan sosialisas ini  mengatakan  sebagai pemegang  kedaulatan, kedudukan masyarakat dalam Pilkada bukan objek untuk diekploitasi  dukungannya, melainkan harus ditempatkan  sebagai subjek, termasuk didalam mengawal dan mengawasi pelaksanaanya. Bahwa keberhasilan pengawasan tidaklah diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang ditangani oleh Panwaslu, akan tetapi indikator keberhasilannya adalah kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri yang  diyakini semua pihak telah berlangsung secara demokratis serta memenuhi asas-asas pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, jujur, adil  dalam  suasana  yang aman dan kondusif.

 Lanjut Jentralin Purba, sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, khususnya  untuk menyamakan  pandangan bahwa keberhasilan pemilihaan kepala daerah secara serentak dapat diwujudkan secara baik   dalam arti , baik selaku penanggung jawab penyelenggara, seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, Partai politik,para kandidat beserta para pendukungnya maupun seluruh komponen masyarakat dapat memahami dan mencermati secara benar proses demokrasi yang akan berlangsung.

"Diharapkan kepada kita semua untuk mengambil bagian dalam mengawasi secara bersama sama peroses Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 ,sehingga penyelenggaraanya dapat berjalan dengan aman,lancar,damai dan berwibawa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas Jentralin Purba.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini