Atap Rumah Warga Diterbangkan Angin Pesawat

Sebarkan:

Komisi A DPRD Deliserdang Gelar RDP


Deliserdang - Menanggapi keluhan warga yang atap rumahnya rusak akibat dampak hempasan angin pesawat baik yang lepas landas mau pun terbang di Bandara Kualanamu, Komisi A DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan aparat desa Sidourip, Kecamatan Beringin dan masyarakat, perwakilan PT AP II Cabang Bandara Kualanamu , Air Nav, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan, Dinas Perhubungan Deliserdang,Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Seketaris Kecamatan (Sekcam) Beringin Iskandar Sayuti Siregar pada Rabu (8/11).

Dalam RDP ini, Kepala Desa Sidourip Kecamatan Beringin H.Sugiono menjelaskan bahwa desanya berada di luar pagar Run Way V Bandara Kualanamu yang merupakan naik turunnya pesawat. Dimana berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat telah terjadi hempasan angin pesawat yang mengakibatkan rumah warga rusak," kerusakan rumah warga sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu,bahkan ada satu rumah mengalami kerusakan 2 sampai 3 kali seng rumah terbang," kata Sugiono.

Menurut Sugiono sejak dulu desanya tidak pernah mengalami bencana puting beliung," kami berharap solusi kedepan bagaimana baiknya sehingga hal seperti ini tidak terus terjadi. Untuk Dusun I B rumah warga yang terkena dampak angin pesawat ada 7 sampai 8 rumah. Sudah pernah dimediasikan  dengan PT AP II," terang Sugiono.

Lanjut Sugiono jika PT AP II sudah turun membenahi seng-seng rumah warga yang rusak akibat hempasan pesawat namun belum ada yang terselesaikan," warga selalu was-was kapan rumahnya rusak karena hempasan angin pesawat bahkan pernah kabel tegangan tinggi PLN saling bergesekan sehingga listrik padam. Sejak 2016 ada 17 rumah kena dampak hempan angin pesawat bahkan ada satu rumah ditimpa pohon kelapa sawit di Dusun I B. Di Tahun 2016 ada 6 rumah tidak ditanggungjawapi sementara Tahun 2017 ada 2 rumah belum ditanggungjawapi," pungkas Sugiono.

Menanggapi hal ini, Manajer Saftey and Risk PT AP II Cabang Tukiman mengatakan kepindahan dari Bandara Polonia ke Bandara Kualanamu sudah melibatkan tenaga ahli yang profesional ," sudah dikaji dampak pesawat yang mendarat dan lepas landas. Tahun 2016 terjadi insiden diluar pagar bandara , kami berharap mencari solusi bersama pihak terkait sehingga hal ini tidak terjadi lagi. Tahun 2017 ada dua rumah belum diselesaikan," ujar Tukiman.

Sementara perwakilan humas Bandara Kualanamu Mulia Rakhman mengatakan bahwa pihaknya ada mendapat laporan adanya biaya perbaikan rumah warga sebesar Rp 48 juta dan fasilitas Rp 12 juta ," pohon yang menimpa rumah sudah tua dan keropos. Sudah dilakukan observasi pada Tahun 2016 ,tidak mungkin angin pesawat mengakibatkan kerusakan rumah. Sudah disepakati dengan pemilik rumah bantuan sosial sebesar Rp 17.500.000, ini bukan ganti rugi," tegas Mulia Rakhman.

Perdebatan pun sempat terjadi antara anggota dewan dengan perwakilan PT AP II, Air Nav, Otban Wilayah II Medan. Bahkan Seketaris Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga menegaskan jika pihaknya tidak mengerti secara teknis tapi faktanya sudah 17 rumah rusak akibat hempasan angin pesawat bahkan ada rumah yang rusak berkali-kali ," lebih dahu pemukiman warga baru Bandara Kualanamu, sebelum ada bandara tidak ada permasalahan seperti ini. Suara bising pesawat juga mengganggu aktifitas belajar dan ibadah masyarakat sekitar Bandara Kualanamu," tegas Benhur Silitonga.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Deliserdang Henry Dumanter Tampubolon menegaskan jika dirinya sangat kecewa dengan PT AP II, Air Nav dan Otban yang selalu mencoba lepas tangan ," kami ragu kemampuan bapak-bapak mengelola Bandara Kualanamu, saya menyarankan untuk menanyakan ke Kementrian terkait kempampuan PT AP II mengelola Bandara Kualanamu," terang Henry Dumanter Tampubolon.

Dalam RDP dewan juga mengusulkan agar PT AP II merelokasi rumah warga yang ada disekitar run way Bandara Kualanamu yang terkena dampak hempasan angin pesawat sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi.  (walsa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini