API Sumut: Laporan Korupsi di Paluta Belum Ada yang Tuntas

Sebarkan:

LSM Presidium Aliansi Penyelamatan Indonesia Daerah Provinsi Sumtera Utara (API Sumut) menggelar pertemuan dengan beberapa pengurus LSM Presidium API Daerah Kabupaten di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (8/11/2017).

Dalam agenda pertemuan tersebut membahas sejumlah temuan dugaan korupsi dan indikasi pungli di beberapa Kabupaten termasuk di Kabupaten Paluta.

Ketua LSM API Daerah Sumut Fakkel Bustami Ghajali,SH Melalui Ketua Investigasi LSM API Sumut Andi khoirul harahap menanggapi laporan Agenda Tahunan dari Pengurus Presidium  API Paluta yang disampaikan Ketua API Paluta Faisal Bangun Pakpahan Dan Sekretaris API Paluta Ardiansyah harahap SPd Kamis (9/11/2017) mengatakan sejumlah laporan LSM API Paluta di instansi aparat hukum yang berwenang terkait berapa Kasus dugaan korupsi dan indikasi pungli di Paluta belum ada yang tuntas sepenuhnya termasuk kasus dugaan penyelewengan penyaluran raskin extra 13 dan 14 di Kecamatan padang bolak Tahun 2015.

"Belum sesuai dengan yang saya harapkan Meski Kejari Paluta telah menahan dua orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka senin kemarin, itukan tersangka belum final," pungkasnya.

Meski demikian ia tetap berapresiasi terhadap Mahasiswa KAMPAK Tabagsel yang dikomandoi oleh Ardiansyah harahap,SPd yang juga Sekretaris API Paluta atas proses hukum Kasus Dugaan Penyelewengan raskin tahun 2015  tersebut yang sudah mulai di kembangkan oleh penyidik KEJARI Paluta kepda dua orang yang sudah di tetapkan tersangka sesuai Nomor Surat penetapan tersangka B -516/N2.33/Fd.1/09/2017 yang dikeluarkan bulan september lalu.

Tambahnya lagi, kasus tersebut akan terus di pantau LSM API Sumut hingga ada yang ditetapkan terpidana atas kerugian negara  sebesar Rp 862.368.600 sesuai hasil pemeriksaan Ahli.

Masih seputar ungkapan Andi, Ia akan terus melaporkan kasus-kasus yang ia anggap kuat syarat Korupsi dan tindak pidana lainnya di Paluta yang menyebabkan kerugian negara dengan dasar bukti bukti autentik yang sudah ada hingga tingkat kasasi.

"Jika ada laporan API Daerah Kabupaten Paluta tentang  kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan mandep di tangan Aparat Penegah Hukum di daerah ,API Sumut akan berkoordinasi Presidium API Pusat untuk tindak lanjutnya sampai ke Kejagung sekalipun, boleh dites..."pungkasnya dengan nada keras.

Sekretaris API Paluta Ardiansyah harahap,SPd membenarkan hal tersebut. Masih ada sejumlah Laporan API Paluta di instansi Aparat bewenang yang masih dalam proses pengembangan dan pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi.antara lain Dugaan pungutan liar oleh oknum Kec.Hulu Sihapas,dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD yang sebagian belum dikembalikan.

"Namun sudah ada titik terang atas sejumlah lopran Kami,tapi kami tetap menartgetkan  seluruh laporan API Paluta sesuai arahan Presidium API Sumut  terkait sejumlah dugaan Korupsi dan indikasi pungli di paluta, tahun depan insya Allah harus ada hasil akhir tindak lanjutnya dari APH yang bersangkutan," ungkapnya.

Tambahnya lagi,API Paluta tetap pada koridornya control sosial yang berazaskan Undang undang yang di tuntut berani,militan dan terorganisir di bawah komando Ketua Presidium API Pusat Komjen (Purn) Drs.H.Nugroho Djajoesman di Jakarta. Namun tetap Independen serta memihak pada Fakta dan kebenaran.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini