339 Badan Adhock Pilgubsu Labuhanbatu Dilantik dan Pembekalan

Sebarkan:





Sebanyak 339 petugas/badan adhock Pilgub dan Wagub Sumut tahun 2018 Kabupaten Labuhanbatu dilantik sekaligus diberikan pembekalan, Rabu (8/11) di aula asrama haji Rantauprapat.

Ketua KPUD Labuhanbatu, Hj Ira Wirtati mengatakan, guna mencapai pelaksanaan Pilkada bersih, dibutuhkan gerakan massal komponen masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilih dengan benar.

KPU Labuhanbatu dan badan adhock sambung Ira, telah berjanji tidak akan menyumbangkan masalah bagi KPU Sumut terkait verifikasi hasil perolehan suara pasangan calon.

"Jaga amanah, rekap dari PPK dan PPS harus kita pastikan perolehan suaranya dengan benar. Kami himbau semua penyelenggara turut mensukseskan pemilihan 27 Juni 2018, kita siap melayani," terangnya.

Sementara, Bupati Labuhanbatu melalui Plt Sekda, Ahmad Muflih berharap agar pelaksanaan Pilgub dan Wagub Sumut berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan regulasi maupun jadwal.

Dalam pelaksanaan tahapan nantinya, semua itu tidak terlepas dari peran dan kerja keras antara komisioner, sekretaris maupun staf dan jajaran badan adhock.
Semoga pelaksanaan ini menjadi yang terbaik. Kepada ppk dan pps diharapkn bekerja dengan baik sesuai dengan tahapan pemilihan sebelumnya.

"Sumpah yang disebutkan tadi didengar Yang Maha Kuasa. Maka bertanggungjawablah dan jangan bermain-main, terlebih dengan fakta integritas yang merupakan komitmen kepada diri sendiri dan kinerja," ujar Muflih.

Itu semua, lanjut Plt Setdakab Labuhanbatu itu, akan menjadi saksi untuk bersikap adil, jujur dan bertanggungjawab sejalan dengan amanah yang diberikan.

Kepada seluruh camat yang ada, Ahmad Muflih meminta agar melaksanakan kontrol dan mengawasi sesuai batas kinerja hingga memfasilitasi apa yang diperlukan badan adhock tersebut.

Sebelumnya, Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Labuhanbatu, Suroso membacakan nama-nama 45 PPK sembilan kecamatan dengan SK no : 39/HK.03.2-Kpt/KPU-Kab/XI/2017 serta 98 PPS desa/kelurahan dengan SK no : 40/HK.03.2-Kpt/KPU-Kab/XI/2017. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini