Tidak Hadiri Temu Pisah Kapolres Deliserdang, Dua Personil Polsek Tanjung Morawa Dihukum Push Up

Sebarkan:




Akibat tidak melaksanakan perintah dua  personil Polsek Tanjung Morawa diberikan hukuman push up pada Rabu (04/10).

Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Edianto. SH di dampingin Kanit Provos Polsek Ipda Syafril Akbar memberikan hukuman push up kepada dua personilnya. Hukuman push up diberikan bukan tanpa alasan, kedua personil tersebut diketahui tidak melaksanakan perintah yang di berikan oleh Kapolsek AKP Predly P. SH untuk hadir dalam acara kegiatan temu pisah yang dilaksanakan di Polres Deliserdang.

Edianto mengatakan bahwa hukuman push up yang diberikan kepada personilnya tersebut bertujuan agar kedepannya dapat lebih bertanggungjawab terhadap tugas dan perintah yang diberikan.

"Dharapkan kepada personilnya untuk lebih disiplin lagi dalam melaksanakan dinas serta mengutamakan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Edianto.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini