Terlibat Korupsi MTQ, 2 Pejabat Asahan Ditangkap

Sebarkan:


Terlibat dugaan korupsi dana penyelenggaraan MTQN Ke – 35 Tahun 2015, Kejaksaan Negeri Asahan lakukan penahanan terhadap dua pejabat Kabupaten Asahan, Senin (9/10) sekira pukul 14.00 wib.

Pejabat yang terlibat dugaan korupsi, Drs H Sofyan MM yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Asahan dan Darwin Pane menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kedua pejabat itu diduga melakukan penyelewengan dana penyelenggaraan MTQN Ke -35 Tahun 2015, dimana pada even itu keduanya menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia.

Hal itu diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan H Robet Hutagalung melalui Kasi Intel Boby Hariyanto Halomoan Sirait didampingi oleh Kasi Pidsus Elon Unedo Pinondang Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan.

Penahanan dilakukan setelah semua berkas rampung dan tidak ada kaitanya dengan Praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada hari ini , tegas keduanya. Kami menghormati upaya itu, namun kami juga memiliki alasan mengapa baru hari ini melakukan penahanan terhadap kedua tersangka yang lebih dari satu tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika ditanya apakah kedua pejabat Asahan itu diambil paksa, “keduanya sangat koopratif, datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan langsung dilakukan penahanan setelah berkas tahap dua diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, kata Boby yang diamini Elon.

“Kerugian Negara atas penyelenggaraan MTQN Ke – 35 Tahun 2015 hampir mencapai Rp.500 juta," katanya.

Masih menurut Kasi Intel, Drs H Sofyan MM saat dibawa ke Lapas Tipikor Tanjung Gusta Medan masih menggunakan seragam lengkap ASN dan H Darwin Pane mengenakan baju batik.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini