Ratusan Warga Datangi Polres Aceh Utara Minta Ketua Pemuda Dbebaskan

Sebarkan:
Datangi Mapolres : Ratusan warga Seulunyok, Nibong, Aceh Utara, mendatangi Mapolres Aceh Utara. Mereka meminta ketua pemuda desa mereka untuk dilepas. Foto : Adi



Setidaknya ratusan warga dari Gampong (Desa-red) Seulunyok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, mendatangi Mapolres Aceh Utara. Kedatangan warga ini meminta ketua pemuda mereka Iskandar Muda alias Gadeng yang ditahan dalam kasus penganiayaan untuk dilepaskan dan diselesaikan ditingkap Gampong atau desa.
Iskandar Muda alias Gadeng ini ditahan polisi sejak Kamis lalu (28/9), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga di desa tersebut. Warga yang datang didomisili laki-laki ini diterima Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Aldro.

Tujuh orang perwakilan yang ditunjuk diantaranya Geuchik Seulunyok, Imam Gampong, Tuha Peut dan pihak keluarga tersangka melakukan mediasi dengan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah didampingi Kapolsek Nibong Ipda Faisal S.

Hasilnya, dalam perkara yang dimaksud, pihak dari tersangka dan korban dapat kiranya membuat kesepakatan damai dengan mengatur pertemuan kembali di tingkat desa agar laporan polisi yang telah dibuat dapat ditarik.

"Kita akan bantu selesaikan masalah ini, nanti Kapolsek Nibong yang akan membantu langsung, jadi kita menyelesaikan masalah bukan dengan masalah." Ujar Kasat Reskrim Iptu Rezki didepan warga seulunyok usai mediasi.

Mendapat arahan dari Kasat Reskrim, akhirnya ratusan warga yang datang dengan beberapa unit mobil pikap itu pun membubarkan diri. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini