Polisi Temukan 6 Hektar Ladang Ganja Siap Panen

Sebarkan:

Seorang Tersangka Ditangkap


Ladang Ganja : Waka Polres  Lhokseumawe, Kompol Imam sedang mencabut batang ganja yang ditemukan di Lancok, kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis siang (12/10). Foto : Adi



Setidaknya satu gubuk tempat tinggal pemilik lahan ganja dibakar polisi dan enam hektar ganja siap panen dimusnahkan. Sementara satu orang tersangka berhasil dibekuk dan seorang lagi kabur yang juga otak pemilik lahan menjadi DPO polisi.

Operasi pemusnahan ladang ganja berlangsung di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, atau sekira 70 Km arah Barat Daya Kota Lhokseumawe. Seratusan personil dari Mapolres Lhokseumawe, diterjunkan untuk memusnahkan ladang ganja di tiga titik terpisah. Polisi berhasil mengamankan Adi (23), warga Lancok berikut satu mesin pompa air untuk menyiram bibit ganja dan cabe rawit.

“ Sebelum ditangkap, petugas mengendap dan melakukan pengintaian dilokasi, sehingga tersangka ditangkap dini hari saat menyiram bunga. Tersangka mengakui ganja siap panen ini ditanam sejak Juli 2017 dan terlihat juga bibit ganja yang baru ditanam dilokasi,” ujar Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam, kepada wartawan.

Pengrebekan lahan  ganja siap panen ini dipimpin langsung Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam, bersama Kasat Narkoba AKP Mukhtar, Kapolsek Sawang, Iptu Ridwan dan Kepala Desa Lancok, Rahman.

“Kita mengerahkan seratus personil kemari,”kata Kompol Imam dengan menambahkan untuk sejumlah barang bukti tanaman ganja ini hanya beberapa batang saja yang dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan lainnya dibakar di tempat bersama satu gubuk pemilik lahan.(Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini