Polisi Janji Ungkap Kasus Mobil Dinas Ketua Panwaslu Diduga Dibakar OTK

Sebarkan:
Ilustrasi


Kasus dugaan pembakaran mobil dinas Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Aidil Fitri, akhirnya masuk ke ranah hukum. Hal ini tertuang dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Langkat dengan Nomor : LP/651/X/2017/SU/ LKT tertanggal, 05 Oktober 2017.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan saat dihubungi via selularnya, Jumat (6/9) siang, membenarkan laporan itu. "Laporannya sudah kita terima," kata dia via sambungan selular.


Sejauh ini, papar dia, pihak kepolisian juga sudah kembali turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp). "Tadi juga sudah kita lakukan cek lokasi kembali," jelas AKP Arnold.


Namun diakuinya, semua masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa disimpulkan motifnya serta pelaku. "Masih kita dalami, nanti kita kabari kok kalau sudah ada perkembangannya," jelasnya.


Sejauh ini, aku dia, petugas kepolisian sudah memeriksa dua saksi yakni Aidil Fitri dan mertunya yang pertama kali melihat kejadian. "Baru kita periksa dua saksi sejauh ini. Korban dan juga mertuanya yang melihat langsung kejadian. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini