Peternakan Ayam Ilegal di Pantai Labu Rugikan PAD dan Rentan Timbulkan Penyakit

Sebarkan:


 Keberadaan  puluhan  peternakan ayam petelur yang tidak memiliki izin atau “ilegal” di Kecamatan Pantai Labu bukan hanya merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peternakan ayam petelur ilegal itu juga rentan menimbulkan penyakit.

 Mulyani (38) salah seorang warga Pantai Labu kepada wartawan pada Kamis (12/10) mengungkapkan sejak peternakan ayam beroperasi dekat rumahnya, tiap hari kediamannya selalu dipenuhi lalat. Seluruh makanan dan minuman yang ada dalam rumah harus ditutup dengan tudung saji.

"kalau tidak ditutup, lalatnya akan hinggap pada makanan dan minuman yang ada dalam rumah. Kalau makanan dan minuman yang dihinggapi lalat dikonsumsi akan menimbulkan penyakit,” ungkapnya.

Selain itu, bau kotoran ayam juga sangat menyengat penciuman, apalagi jika angin bertiup, warga yang menetap disekitar kandang peternakan ayam petelur harus menutup hidung jika tak mau mencium bau kotoran ayam. Namun hingga saat ini warga tidak bisa berbuat apa-apa karena warga berharap Pemkab Deliserdang yang seharusnya menindak pengusaha peternakan ayam petelur yang tak ada izin itu. "Kami berharap Pemkab Deliserdang bertindak tegas terhadap peternakan ayam petelur yang tak memiliki izin,” pungkasnya.

 Sebelumnya Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang Ruslan P Simanjuntak ketika menyebutkan peternakan ayam petelur yang memiliki izin beroperasi Kecamatan Pantai Labu yaitu Desa Denai Kuala sebanyak 5, Desa Pantai Labu Pekan sebanyak 4, Desa Rugemuk sebanyak 3, Desa Denai Sarang Burung sebanyak 3 dan Desa Denai Lama sebanyak 1.

Untuk wilayah Kecamatan Beringin, peternakan ayam petelur tak satupun yang memiliki izin. "Kita hanya melakukan bimbingan penyuluhan dan mengeluarkan izin peternakan ayam. Kalau soal peternakan ayam tidak memiliki izin dan hingga sekarang belum ditindak itu urusan Trantib Kecamatan. Karena yang melakukan eksekusi terhadap pelanggaran Perda adalah Trantib,” terangnya.

 Sementara Camat Pantai Labu  Ayub mengatakan  untuk wilayah Kecamatan Pantai Labu peternakan ayam petelur yang beroperasi berkisar ratusan. Dikatakannya, pihak Kecamatan Pantai Labu sudah pernah mengundang para pengusaha ternak ayam untuk membicarakan perizinan tapi yang datang hanya karyawannya saja bukan pengusahanya.

"Pihak DPRD Deliserdang sudah pernah mengundang pengusaha peternakan ayam petelur tapi juga tidak datang, dan yang datang hanya karyawannya juga,” tegas Ayub. (Walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini